
KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai memetik hasil dari upaya penanganan anak tidak sekolah (ATS) melalui Proyek Perubahan Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK).
Program yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur itu disebut sebagai terobosan strategis untuk mempercepat penurunan angka ATS, sekaligus mendukung visi Kutim Hebat 2045 dan target Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 4 tentang pendidikan berkualitas.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menuturkan bahwa SITISEK dirancang dengan pendekatan holistik, inklusif, dan berkelanjutan.
Program ini berupaya menyelesaikan persoalan ATS dari hulu ke hilir melalui konsolidasi data, intervensi lapangan, serta kerja sama lintas sektor.
“Proyek Perubahan SITISEK merupakan inisiatif strategis untuk menangani krisis ATS dengan langkah yang lebih terstruktur, sistematis, dan mampu menjangkau seluruh wilayah Kutai Timur,” ujar Mulyono, Jumat, 21 November 2025.
Menurut data Pusdatin Kemendikbudristek per Maret 2025, jumlah ATS di Kutim semula tercatat sebanyak 13.411 anak. Setelah tahap awal implementasi SITISEK, jumlah itu menurun menjadi 10.539 anak. Artinya, terdapat 2.872 anak yang berhasil kembali terhubung dengan layanan pendidikan formal maupun nonformal.
Mulyono menjelaskan bahwa angka tersebut masih dapat terus ditekan. Saat ini masih terdapat 4.982 data ATS yang tidak ditemukan di lapangan. Data itu belum dapat dihapus hingga proses pemadanan bersama Disdukcapil selesai dan kemudian diusulkan penghapusannya oleh Pusdatin.
Untuk mempercepat penanganan ATS, Pemkab Kutim juga menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) bersama Universitas Negeri Yogyakarta. Dokumen RAD tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan langkah penanganan ATS sesuai peran masing-masing.
“Rencana Aksi Daerah ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder secara terstruktur dan massif. Hari ini dokumen tersebut kami serahkan agar setiap pihak dapat menjalankan tugasnya berdasarkan kesepakatan rapat sebelumnya,” kata Mulyono.
Pemkab Kutim berharap melalui kolaborasi multipihak dan penguatan sistem pendataan, program SITISEK mampu memastikan setiap anak di Kutai Timur mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkesinambungan. (Adv)

