SAMARINDA: Luas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai sekitar 1,4 juta hektare, mencakup perkebunan milik perusahaan dan masyarakat.
Potensi besar tersebut dinilai dapat menjadi salah satu penopang transformasi ekonomi daerah, seiring upaya mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan, pengembangan perkebunan sawit perlu dibarengi perbaikan tata kelola, peningkatan produktivitas, serta penerapan prinsip keberlanjutan.
“Potensi perkebunan kelapa sawit kita sangat baik. Aset ini harus kita jaga dan rawat karena bisa menjadi salah satu tulang punggung transformasi ekonomi ke depan, setelah era ekonomi yang berbasis ekstraktif,” ujarnya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim, Senin, 26 Oktober 2026.
Arief merinci, dari total sekitar 1,4 juta hektare perkebunan sawit di Kaltim, sekitar 233 ribu hektare diantaranya merupakan perkebunan milik masyarakat. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan jumlah pekerja yang disebut mencapai lebih dari 200 ribu orang.
Menurutnya, perkebunan menjadi salah satu subsektor yang berperan penting dalam perekonomian daerah. Kontribusinya terhadap laju pertumbuhan ekonomi Kaltim disebut mencapai sekitar 9,2 persen.
Selain itu, nilai tukar petani pekebun (NTP) tercatat sebesar 107. Angka tersebut menunjukkan nilai yang diterima petani relatif lebih tinggi dibandingkan biaya yang dikeluarkan, sehingga subsektor perkebunan dinilai masih memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan.
Meski demikian, besarnya potensi ekonomi sawit harus diikuti dengan pembenahan tata kelola, terutama untuk meningkatkan produktivitas perkebunan.
Aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian. Pengembangan perkebunan, kata dia, perlu tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan menjaga kawasan konservasi agar aktivitas perkebunan tidak mengabaikan aspek perlindungan alam.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan hubungan antara perusahaan, mitra plasma, pekebun swadaya, dan masyarakat di sekitar perkebunan.
“Ke depan tata kelolanya harus terus kita perbaiki terutama dari sisi produktivitas dan keberlanjutan. Lingkungan dan kawasan konservasi tetap harus dijaga, begitu juga hubungan dengan mitra plasma, pekebun swadaya, serta masyarakat sekitar,” jelasnya.
Perbaikan tata kelola tersebut diharapkan dapat menjaga kontribusi perkebunan sawit terhadap perekonomian Kaltim sekaligus memastikan pengembangannya berjalan secara produktif dan berkelanjutan.

