SAMARINDA : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022, Kaltim diamanatkan untuk menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) tahun 2024-2026 sebagai dokumen transisi rencana pembangunan daerah jangka menengah.
Instruksi tersebut, mengatur tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi baru.
Penyusunan ini berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD), untuk itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengaku optimis pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim akan meningkat Rp2 triliun.
“Ada optimisme nanti di tahun 2025 penerimaan PAD naik signifikan dari Rp7 triliun menjadi Rp9 triliun. Mungkin harus ada penjelasan terkait optimisme ini, karena ini bagian dari penerimaan kita,” kata Yuni, sapaan akrabnya melalui rilis Pemprov Kaltim.
Hal tersebut dituturkan Yuni dalam Focus Group Discussion (FGD) Proyeksi Kerangka Pendapatan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024-2026.
FGD yang membahas proyeksi kerangka pendapatan daerah tahun 2024-2026 itu dipimpin langsung Sekda Sri Wahyuni di Hotel Four Point Jalan Pelita Raya nomor 19 Sepinggan, Balikpapan, Rabu (1/2/2023).
Sebagaimana diketahu, masa kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi akan berakhir pada 1 Oktober mendatang dan salah satu substansi dari dokumen rancangan RPD yang disusun adalah proyeksi keuangan daerah tahun anggaran 2024-2026.
Lanjut Yuni, sebelumnya ada penerimaan masuk dalam penerimaan provinsi, namun setelah itu dipending ada pembiayaan bagi hasil untuk kabupaten/kota.
“ini tidak masuk penerimaan kita. Kami tetap tinggi atau tetap naik dari Rp7 triliun menjadi Rp9 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerimaan ini juga termasuk dengan piutang pajak di luar 60 persen yang akan dikejar kemudian sehingga ia berharap nantinya akan ada pola-pola inovasi, selain relaksasi.
“Untuk meyakinkan teman-teman bahwa kita akan menerima yang Rp9 triliun dengan kondisi kita tidak mengambil pendapatan kabupaten/kota sebagai bagian penerimaan dari provinsi,” pungkasnya.
Nampak hadir, para asisten, staf ahli, kepala Bappeda, kepala Bapenda, kepala BPKAD, kepala Biro Ekonomi, para kepala RSUD Provinsi Kaltim, kepala UPTD Lab Kes Provinsi Kaltim dan direktur Perusda/BUMD Provinsi Kaltim.

