SAMARINDA: Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemerintahan modern.
Hal itu ia sampaikan usai Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Pendopo Odah Etam, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia mengajak seluruh OPD, BUMD, dan lembaga publik untuk konsisten menyajikan informasi transparan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan peningkatan kepercayaan publik.
Seno mengatakan, keterbukaan informasi kini sudah menjadi keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menilai semakin banyaknya instansi yang meraih predikat informatif dengan nilai sempurna merupakan bukti meningkatnya kesadaran birokrasi terhadap hak masyarakat.
“Semakin banyak yang mendapat peringkat satu dengan nilai 100. Artinya kesadaran dan tanggung jawab terhadap hak masyarakat atas informasi makin tumbuh,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh OPD, BUMD, dan lembaga publik yang telah berupaya maksimal dalam menyediakan informasi secara transparan.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan lagi sebatas kewajiban administratif, tetapi sudah menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan ini sekarang jadi kepercayaan. Kami juga berterima kasih kepada Ketua KI Pusat yang hadir langsung, karena kehadiran beliau memberi semangat baru bagi semua instansi untuk lebih terbuka lagi,” tambahnya.
Terkait pola yang diterapkan pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi keterbukaan, Seno menyebut Pemprov terus mendorong setiap OPD dan instansi vertikal untuk aktif menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami berharap semua informasi di OPD maupun perangkat daerah lainnya bisa disampaikan ke masyarakat. Masyarakat berhak tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah provinsi dan instansi lain,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menambahkan bahwa budaya transparansi di lingkungan pemerintah provinsi kini mulai tumbuh pesat.
Ia menilai kompetisi antarinstansi dalam hal keterbukaan informasi sudah menjadi tren positif yang patut dijaga.
“Sekarang OPD justru berlomba-lomba menjadi informatif. Ini kemajuan besar dibanding beberapa tahun lalu,” ucapnya.
Menurut Faisal, dukungan dan pendampingan dari Komisi Informasi (KI) Kaltim turut membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas layanan informasi.
Pemprov juga akan terus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
“Keterbukaan informasi bukan seremoni. Ini soal tanggung jawab moral dan pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya.
Tahun ini, KI Kaltim mencatat 82 badan publik berhasil meraih predikat informatif.
Jumlah tersebut merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir dan menjadi bukti nyata bahwa transparansi kini telah berkembang menjadi budaya baru di pemerintahan daerah.