SAMARINDA: Ikan teri medan diduga mengandung formalin ditemukan di Pasar Segiri Samarinda saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemkot Samarinda, Selasa (7/3/2023).
Hadir dalam sidak tersebut Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso, Polresta Samarinda, Kodim 0901, Komisi II DPRD, Sekda, Kadinkes, Kadis Koperasi UKM, Kadis Perdagangan, Kadis Perikanan, Ka Satpol PP, Kadishub, Dirut Perumda Varia Niaga, Ka Perwakilan BI, Kabag SDA, dan Kabag Ekonomi Kota Samarinda.
Kadis Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas mengatakan pihaknya akan melakukan tracing atas temuan ikan teri tersebut..
“Kami akan segera memanggil pedagang yang bersangkutan. Dan akan melakukan penelusuran dari mana ia mendapatkan ikan teri medan tersebut,” ungkap Marnabas di lokasi kejadian
Menurutnya, dari enam sampel ikan asin yaitu ikan biawan, ikan peda, ikan cumi kering, ikan teri dan ikan medan. Ditemukan satu ikan teri medan positif mengandung formalin.
“Berdasarkan hasil uji sampel menggunakan tehnik rapid test kit terhadap 6 sampel ditemukan satu ikan teri medan yang dijual ternyata memang positif mengandung formalin,” ujarnya.
Selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan dinas terkait dimana ikan teri medan tersebut berasal.
“Biasanya kami berkolaborasi dan koordinasi dengan pihak dinas terkait,”tuturnya.
Tertunya, Dinas Perdagangan akan memberikan teguran bahkan meminta pedagang untuk menarik peredaran ikan teri medan yang telah diujikan BPOM mengandung formalin.
“Ya, kami akan lakukan tindakan,” tegasnya.
Sidak menjelang bulan Ramadan 1444 H, digelar di tiga tempat. Pertama, Perumda Varia Niaga di jalan Teuku Umar, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Kedua, rombongan sidak menuju pergudangan di Jalan Ir Sutami. Ketiga, di Pasar Segiri dan terahir di pasar modern indogrosir.

