SAMARINDA: Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, meminta evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda.
Hal ini menyusul penutupan sementara 12 dapur akibat persoalan pengolahan limbah.
Penutupan tersebut merupakan kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari jumlah itu, 12 dapur berada di Samarinda.
Mengacu pada surat BGN Nomor 1204/D.TWS/3/2026 tertanggal 31 Maret 2026, penghentian operasional dilakukan hingga dapur-dapur tersebut memenuhi standar teknis, khususnya dalam pengelolaan limbah.
Celni menegaskan DPRD akan segera bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak hanya pada dapur yang ditutup tetapi juga seluruh dapur MBG di Samarinda.
“Kita akan memberikan surat ke DLH untuk segera menindak dan melakukan penyidikan ke dapur-dapur MBG lainnya, apakah sudah memenuhi standar kesehatan, standar limbah, dan sebagainya,” ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Ia menegaskan, dapur yang belum memenuhi standar wajib dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Celni juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak membuka dapur tanpa kesiapan operasional yang matang.
“Jangan asal buka dapur tanpa memperhitungkan risiko, baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Meski ada penutupan, Celni menyebut belum ada laporan kekurangan layanan MBG di Samarinda.
Namun, DPRD justru menerima sejumlah keluhan terkait kualitas makanan yang disajikan.
“Saat ini belum ada laporan kekurangan, tapi yang banyak justru keluhan soal makanan itu sendiri,” ungkapnya.
Ia menilai pengelolaan dapur MBG membutuhkan kapasitas dan pengalaman tinggi, terutama karena harus melayani ribuan porsi dalam waktu singkat.
“Memasak untuk 3.000 orang dalam sehari itu tidak gampang. Harus dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya melibatkan pelaku usaha yang berpengalaman di bidang katering dalam pengelolaan dapur MBG, serta memastikan proses tender diikuti oleh pihak yang benar-benar kompeten.
Selain itu, DPRD Samarinda juga berencana memanggil Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk mendata kebutuhan program MBG di sekolah-sekolah, termasuk wilayah yang belum terjangkau.
“Nanti kita akan panggil Dinas Pendidikan, kita data sekolah mana yang masih membutuhkan dan mana yang belum terlaksana,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, DPRD juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memfasilitasi kebutuhan program agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Di sisi lain, Celni mengingatkan bahwa program MBG memiliki beban anggaran besar sehingga harus dikelola secara efektif dan efisien.
“Kalau memang tidak membutuhkan, sebaiknya tidak perlu dipaksakan. Karena program ini biayanya besar dan bisa menggerus kegiatan lain,” pungkasnya.

