
Bontang – Pengadaan lahan pemakaman di Kecamatan Bontang Barat kembali temui kendala. Lahan yang di usulkan DPRD di RT 01 Kelurahan Kanaan masuk dalam kawasan hutan lindung.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Perkimtan Bontang Muhamad Nur mengatakan lahan pemakaman yang diiusulkan dewan masuk dalam wilayah hutan lindung, Sehingga tidak bisa diperuntukkan sebagai lokasi pemakaman.
“Kami sudah mengkaji dan kemudian diketahui lahan itu masuk kawasan hutan lindung, dengan demikian akan melewati proses yang rumit jika terus memaksakan menggunakan lahan tersebut untuk lokasi pemakaman,” kata Muhammad Nur, Senin (1/8/2022).
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Faisal meminta Pemerintah Kota Bontang untuk mencari lahan baru sebagai lokasi pemakaman di Kecamatan Bontang Barat.
“Jika memang itu kendalanya, ya harus cari lahan baru. Tidak bisa tidak,” kata Faisal.
Upaya pengadaan dan pencarian lahan tersebut harus dilakukan segera, mengingat kondisi lokasi makam saat ini sudah mulai padat.
“Pengadaan lahan sudah kita dorong dari beberapa tahun kemarin. Memang pemerintah kota merencanakan untuk lokasi makam bertempat di Bontang Lestari tapi terlalu jauh dengan permukiman masyarakat, jadi kita minta untuk pengadaan di sekitaran kota,” tandasnya.