

SAMARINDA : Anggota DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra memberikan dukungannya terhadap Gedung Plaza 21 Samarinda yang berada di kawasan Citra Niaga dilirik oleh investor lokal untuk dijadikan bangunan hotel.
Sebelumnya diketahui Pemkot Samarinda mendapat tawaran dari investor lokal dengan nilai inventasi sebesar Rp 35 miliar untuk pemanfaatan Gedung Plaza 21 Samarinda menjadi sebuah hotel dengan desain lebih dari 100 kamar.
Tawaran yang kini tengah masuk bahan pertimbangan dan kajian Wali Kota Samarinda Andi Harun itu, sebut Samri sapaan akrabnya akan ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan melihat potensi dari pemanfaatan aset daerah Kota Tepian itu.
“Ya saya mendukung, karena itu kan aset pemerintah daerah dan baik dimanfaatkan untuk menghasilkan pemasukan pendapatan baru bagi daerah,” ungkap Samri saat ditemui awak media, Senin (27/2/2023).
Politisi Kelahiran Samarinda 26 Oktober 1976 itu menerangkan mengindahkan tawaran investasi tersebut tentunya akan memaksimalkan potensi salah satu aset daerah dengan memberikan dampak positif yang baik bagi pembangunan daerah. Apalagi kata dia, aset tersebut sudah tidak ditempati dan terbengkalai cukup lama.
Oleh sebab itu menghidupkan kembali dengan pemanfaatan kawasan menjadi nilai ekonomi baru dan mendapatkan deviden dari hasil keuntungan aktivitas industri jasa perhotelan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Dari pada tidak dikelola pemerintah dan telah terbengkalai cukup lama tidak menghasilkan apa-apa. Jadi jika ada investor yang melirik dan dengan tujuan yang baik, kami setuju dan itu bagus,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda itu.
“Sepanjang itu untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda yang juga akan bermuara pada peningkatan pembangunan daerah, tentunya kami mendukung sekali,” sambungnya.

