

SAMARINDA : Sebagai daerah dengan predikat Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kota Samarinda patut mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik dan dapat diakses oleh setiap orang yang membutuhkan tanpa pengecualian.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan mengenai keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang baik utamanya warga yang tidak memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Deni Hakim Anwar seluruh rumah sakit atau fasilitas kesehatan di Kota Samarinda wajib memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakat termasuk yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.
“Karena kita statusnya tanpa pengecualian semua warga Kota Samarinda itu wajib mendapatkan fasilitas kesehatan. Artinya ketika setelah didata baru didaftarkan ke BPJS itu yang penting sudah dilayani dulu dengan baik karena faktor utama adalah pelayanan,” ungkap Deni sapaan akrabnya di Ruang Kerja Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Rabu (12/4/2023).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda itu menjelaskan indikator kualitas, kesamaan dan kepastian pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar warga negaranya.
Dengan demikian politisi Partai Gerindra itu menegaskan tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan bagi masyarakat yang beralasan tidak memiliki BPJS Kesehatan.
“Mereka harus mengutamakan pelayanan baru administrasi, dan semua warga Kota Samarinda punya atautidak punya BPJS Kesehatan sudah bisa mendapatkan pelayanan. Artinya nanti ketika dia datang ke RS dia akan dibantu untuk pelayanan dan administrasinya untuk bisa dapatkan pelayanan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

