SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan.
“Baik perbankan, pasar modal, asuransi dan lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan lainnya, sehingga semuanya dapat berjalan sehat,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan usai bersilaturahmi dan beraudiensi dengan Kepala OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma, didampingi Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan di VVIP Room Guest House Kompleks Pendopo Odah Etam Samarinda, Jumat (10/11/2023).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjelaskan, selain pengawasan, distrubusi pemberian kredit dengan baik juga perlu diterapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia pun mengapresiasi OJK yang telah melakukan pembinaan kepada perbankan di daerah ini, termasuk sinergitas antara OJK Kaltim dengan pemerintah daerah sehingga pertumbuhan ekonomi Kaltim berjalan baik.
“Semoga kerja sama antara pemprov dengan OJK tetap terus berlanjut hingga di masa-masa akan datang,” harapnya.
Ia menambahkan, audiensi itu juga membahas kapasitas perbankan di Kaltim, khususnya Bankaltimtra. Akmal memberikan apresiasi kepada Bankaltimtara atas kinerja yang sudah cukup bagus.
“Termasuk rencana penambahan modal juga harus diiringi dengan perencanaan bisnis yang baik, artinya apakah kita juga harus memastikan dana itu tidak mangkrak nanti. Tapi harus ada distribusinya untuk hal-hal yang produktif,” jelasnya.
Kepala OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma melaporkan terkait dengan surat ketetapan hibah dari Pemprov Kaltim dalam rangka peningkatan peran dan fungsi OJK Kaltimtara di Provinsi Kaltim.
“Rencananya kita akan naik kelas menjadi Regional Kalimantan yang saat ini ada di Banjarmasin. Dengan rencana kenaikan kelas ini, bulan April 2023 lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar telah melayangkan surat kepada Gubernur Kaltim Pak Isran Noor untuk memohon dukungan hibah terhadap kantor OJK Kaltimtara yang saat ini kita dipakai,” terangnya.
“Kantor OJK saat ini sifatnya pinjam pakai dan sudah disetujui, sudah berproses. Bahkan surat pernyataan kesediaan menerima hibah sudah kita serahkan kepada BPKAD Kaltim pada 3 November lalu,” pungkasnya. (*)

