SAMARINDA: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim), Gun Gun Gunawan menyampaikan capaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik Kanwil Kemenkumham Kaltim kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim.
Kedatangan KI tersebut dipimpin Komisioner KI Kaltim, Ibu Erni Wahyuni yang didampingi staf sekretariat. Pemaparan dilakukan di aula Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Gun Gun Gunawan didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Said Noviansyah, dan sejumlah pejabat struktural, secara rinci memaparkan daftar dan layanan informasi publik yang telah di-publish melalui media resmi kantor wilayah, seperti situs resmi Kemenkumham Kaltim dan sosial media kantor wilayah.
“Kami berusaha secara aktif dan optimal melakukan upaya keterbukaan informasi publik dengan menyediakan akses informasi melalui berbagai kanal resmi,” ungkap Gun Gun Gunawan, Rabu (6/12/2023).
Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah.
Selanjutnya, tim penilai dari KI melakukan pengecekan dan penilaian terhadap berbagai aspek informasi layanan publik pada media informasi Kantor Wilayah.
Hasilnya menunjukkan bahwa Kemenkumham Kaltim telah secara optimal memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Erni Wahyuni, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim telah memberikan contoh yang baik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
“Ini merupakan langkah positif dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” sambung Erni.
Pemaparan capaian ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan. (*)

 
		 
