Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Tuntut Hak Dalam UU Baru, BPD Sekecamatan Marang Kayu Minta Tunjangan Gaji 10 Bulan Tetap
Bontang

Tuntut Hak Dalam UU Baru, BPD Sekecamatan Marang Kayu Minta Tunjangan Gaji 10 Bulan Tetap
Telah dibaca : 882 Kali.

R'Sya RahmadinaBy R'Sya Rahmadina15 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Marang Kayu menuntut haknya di dalam Undang-Undang (UU) Desa No. 3 Tahun 2024, perubahan UU Desa No. 6 Tahun 2014.
Teks: Ketua Umum PABSI Kecamatan Marang Kayu Arsyad
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

BONTANG: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Marang Kayu menuntut haknya di dalam Undang-Undang (UU) Desa No. 3 Tahun 2024, perubahan UU Desa No. 6 Tahun 2014.

Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABSI) Kecamatan Marang Kayu Arsyad menyebut, BPD Sekecamatan Marang Kayu menginginkan baik peraturan menteri, peraturan daerah maupun peraturan bupati harus berpihak ke BPD.

“Harapan kami, apa yang menjadi unek-unek semua harus punya payung hukum dan kita berharap kepada pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten agar apa yang kita sampaikan paling tidak diakomodir,” kata Arsyad.

Hal itu ia sampaikan usai kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi UU No.3 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU No.6 Tahun 2014 di Batavia Cafe Bontang, Selasa (14/5/2024).

“Rapat ini hasilnya akan dibawa ke pertemuan nanti di tanggal 20 Mei di Stadion Sempaja Samarinda bersama Kementerian,” ungkapnya.

Ketua BPD Perangat Selatan Lalu Syamsul Hakim menjelaskan, hak BPD di dalam UU Desa No. 3 Tahun 2024 ini harus jelas, yakni apabila desa berada di kawasan perkebunan atau hutan itu maka mendapat dana konservatif rehabilitasi.

“Nilai dana rehabilitasi itu ditetapkan oleh pemerintah. Jadi nanti kita Marang Kayu ini kan daerah perkebunan, karet dan sawit sehingga harus dapat paling tidak melebihi dari BKKD,” jelasnya.

Hak lainnya, lanjutnya, BPD memiliki tunjangan purna tugas yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan keuangan desa.

“Yang kita usulkan satu kali tunjangan ini gaji 10 bulan tetap. Kalau gaji kita Rp2 juta, berarti kan Rp20 juta kita terima begitu selesai jabatan,” sebutnya.

Selain itu, ia mengatakan BPD juga wajib mendapat THR sesuai dengan besaran Siltap yang didapat dalam satu bulan.

Ia menambahkan, selama ini tunjangan sidang dan tunjangan kinerja itu diambil dari PAD. Namun sekarang tunjangan-tunjangan itu diambil dari dana ADD.

“Jadi nanti dalam penyusuan APBDes di tahun 2025, kita susun RKP nya di bulan Juli,” pungkasnya.

Kegiatan dihadiri seluruh BPD se-Kecamatan Marang Kayu terdiri dari dari 11 desa diantaranya Desa Sebuntal, Semangko, Santan Tengah, Santan Ilir, Santan Ulu, Makarti, Kersik, Perangat Selatan, Perangat Baru, Sambera Baru dan Bunga Putih (*)

Arsyad BPD PABSI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticlePasar Baqa Beroperasi Kembali, Andi Harun Dorong Pedagang Penuhi Kebutuhan Produk Segar
Telah dibaca : 919 Kali.
Next Article Batal Maju Pilgub Jalur Perseorangan, Isran-Hadi Sibuk Cari Dukungan Partai Politik
Telah dibaca : 1.370 Kali.
R'Sya Rahmadina

Related Posts

Kejar Rasio Elektrifikasi 100 Persen, 987 Warga Bontang Ajukan Sambungan Listrik Gratis
Telah dibaca : 727 Kali.

29 Mei 2026

Tongkonan di Kanaan Bontang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Budaya
Telah dibaca : 732 Kali.

15 April 2026

Wali Kota Neni Cari Skema Agar TPP ASN Bontang Tak Dipangkas 2027
Telah dibaca : 680 Kali.

12 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 637 Kali.

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 685 Kali.

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 674 Kali.

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 645 Kali.

SKB Bontang Buka Kesempatan Pendidikan bagi Warga Putus Sekolah
Telah dibaca : 641 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 637 Kali.
Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 685 Kali.
Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 674 Kali.
Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 645 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.411 Kali.

8 Maret 20233,836 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.866 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.069 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.116 Kali.

20 Juni 20243,320 Views
Don't Miss
Kaltim 13 Juni 2026

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 637 Kali.

SAMARINDA: Di tengah tingginya penggunaan internet, masyarakat dihadapkan pada derasnya arus informasi di media sosial.…

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 685 Kali.

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 674 Kali.

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 645 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.