TENGGARONG : Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) turut hadir dalam acara pembukaan Erau Adat Kutai 2024 yang digelar pada Sabtu (21/09/2024) di Tenggarong.
Kehadirannya ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya di Kutai Kartanegara.
Dalam perayaan tersebut, Kanwil Kemenkumham Kaltim menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Sultan Kutai Kartanegara, Aji Muhammad Arifin.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan dalam acara ini, yang mengusung tema “Memajukan Kebudayaan Mengagungkan Peradaban Nusantara.”
Sultan Aji Muhammad Arifin secara resmi membuka rangkaian kegiatan Erau yang akan berlangsung hingga 29 September 2024.
Pembukaan ditandai dengan parade budaya, tari massal, dan bazar rakyat yang menampilkan kekayaan budaya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Andi Basmal menyatakan, Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ini adalah bentuk penghargaan kami terhadap warisan budaya yang dimiliki masyarakat Kutai Kartanegara, termasuk pencatatan berbagai upacara adat dan kesenian.
Sertifikat tersebut mencakup pencatatan beberapa upacara adat seperti erau, tari belian namang, naik ayun, nutuk beham, dan baju adat khas Kutai.
Bupati Kutai Kartanegara juga memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim atas kontribusinya dalam memajukan Kekayaan Intelektual di daerah tersebut.
Acara ditutup dengan penampilan tari-tarian tradisional dari berbagai suku di Indonesia, merayakan keberagaman budaya yang ada di Nusantara.(*)