Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » DPRD Kaltim Kritik Keras Pengelolaan Tambang, Banyak Pelanggaran Dibiarkan
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Kritik Keras Pengelolaan Tambang, Banyak Pelanggaran Dibiarkan
Telah dibaca : 714 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah22 Juli 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti lemahnya pengawasan dan pelaksanaan aturan pertambangan yang dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Ia menyebut masih adanya korban jiwa, termasuk anak-anak, akibat lubang tambang yang tidak direklamasi, sebagai bukti kegagalan dalam tata kelola sektor pertambangan di daerah.

Salehuddin menyampaikan bahwa persoalan pertambangan di Kaltim sudah mendesak dan perlu penanganan menyeluruh.

“Satu hal yang sangat disayangkan adalah masih banyak anak-anak kita yang menjadi korban akibat lubang tambang yang tidak dikelola dengan baik oleh para pelaku pertambangan,” tegasnya, Senin, 21 Juli 2025.

Selain ancaman keselamatan jiwa, ia juga menyoroti praktik hauling batubara yang masih menggunakan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, padahal peraturan jelas melarang penggunaan jalan umum untuk aktivitas tersebut.

“Jalan-jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten banyak digunakan untuk hauling. Itu jelas bertentangan dengan peraturan yang ada,” tambahnya.

Menurut politisi yang dikenal vokal terhadap isu lingkungan ini, Kalimantan Timur sejatinya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan pertambangan.

Namun, lemahnya implementasi menyebabkan regulasi tersebut belum memberikan dampak signifikan.

“Perda-nya ada, tapi pelaksanaannya lemah. Kita harus akui itu,” ujarnya.

Salehuddin juga mengungkap adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pasca tambang.

Dana yang seharusnya digunakan untuk menutup dan memulihkan kembali lahan pasca tambang, justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan pribadi.

“Ada dana pasca tambang yang seharusnya dikembalikan kepada proses penutupan dan pemulihan lahan, tapi justru tidak tepat sasaran. Diambil segelintir orang untuk kepentingan pribadi. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mulai menindak sejumlah pelanggaran di sektor ini.

Menurutnya, langkah kejaksaan dan kepolisian yang telah menetapkan beberapa tersangka patut didukung sebagai pemicu penindakan terhadap penyimpangan lainnya.

“Saya salut kepada teman-teman kejaksaan yang sudah menetapkan satu atau dua tersangka, termasuk Polda yang juga sudah bekerja maksimal. Ini bisa menjadi pemicu untuk menindaklanjuti penyimpangan-penyimpangan lainnya,” ucap Salehuddin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda menjual lahan produktifnya kepada pelaku tambang hanya karena harga yang ditawarkan tinggi.

Menurutnya, hal itu dapat merusak potensi ekonomi jangka panjang, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.

“Jangan mudah tergoda oleh rayuan-rayuan pelaku tambang yang menawarkan harga lahan tinggi. Itu hanya akan menghancurkan potensi ekonomi jangka panjang kita,” pesannya.

Salehuddin menekankan bahwa penataan sektor pertambangan tidak bisa hanya mengandalkan DPRD atau pemerintah daerah.

Ia menyebut bahwa sejumlah kewenangan ada di tangan pemerintah pusat, sehingga kementerian teknis dan lembaga terkait harus turut serta dalam upaya pembenahan.

“Semua harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya DPRD atau Gubernur. Kementerian juga harus terlibat karena beberapa kewenangan berada di pusat, bukan hanya di daerah. Kita butuh kolaborasi nyata,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan dan regulasi secara konsisten. Menurutnya, perbaikan tata kelola pertambangan tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Pelan tapi pasti harus kita jalankan. Regulasi sudah jelas, sekarang tinggal penguatan eksekusi dan pengawasan agar tidak lagi terjadi pembiaran atas kerusakan dan pelanggaran,” pungkasnya.

DPRD Kaltim Perda Salehuddin
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleDamayanti Sindir KPAD Kaltim: Antara Ada dan Tiada
Telah dibaca : 777 Kali.
Next Article Royalti Mandek Rp18 Miliar, DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Ambil Alih Hotel Royal Suite Balikpapan
Telah dibaca : 723 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

22 April 2026

Terima Aspirasi Massa Aksi 214 Samarinda, DPRD Kaltim Segera Bahas Hak Angket dan Interpelasi
Telah dibaca : 652 Kali.

21 April 2026

DPRD Kaltim Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Kawal Aspirasi Massa Aksi 214 Samarinda
Telah dibaca : 663 Kali.

21 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 627 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 627 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 627 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.