BALI: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memastikan percepatan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama dalam hal pembiayaan dan rencana kemandirian ekonomi di setiap desa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Kopdes Merah Putih di Kantor OJK, Selasa, 16 September 2025.
Zabadi menjelaskan, Kemenkop menekankan perlunya penyederhanaan proses dan prosedur pembiayaan, termasuk skema pembiayaan investasi.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga mengarahkan agar pembiayaan tidak hanya untuk modal kerja, tetapi juga pembangunan infrastruktur fisik seperti gudang dan fasilitas penyimpanan.
“Lebih dari 80 persen Kopdes Merah Putih belum memiliki aset fisik berupa gudang atau bangunan. Padahal ini penting untuk mendukung distribusi barang subsidi dan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Zabadi.
Menurutnya, Rakor ini menjadi momentum mempercepat sosialisasi akses pembiayaan dan distribusi komoditas kepada seluruh pengurus Kopdes di wilayah masing-masing.
Pemerintah menargetkan hingga akhir tahun, lebih dari 80 ribu Kopdes Merah Putih sudah beroperasi optimal.
Zabadi menegaskan percepatan ini merupakan bagian dari revolusi gerakan koperasi yang tidak hanya berfokus pada distribusi produk, tetapi juga mendorong koperasi sebagai agregator dan konsolidator kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Salah satu langkah konkret adalah pembangunan gudang dengan core storage minimal berukuran 20×30 meter.
“Presiden menegaskan ketersediaan gudang menjadi wajib dalam pengembangan Kopdes Merah Putih,” tambahnya.
Provinsi Bali menjadi lokasi pertama penyelenggaraan Rakor Regional.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UKM dari NTB, NTT, Yogyakarta, hingga Papua Barat.
Rakor selanjutnya akan digelar di Batam, lalu Makassar, Banten, Pontianak, dan Ternate.
Rakor ini bertujuan mensosialisasikan skema pembiayaan sekaligus melatih pengurus Kopdes dalam menyusun business proposal.
Gubernur Bali melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, menyebut Bali memiliki 716 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum.
Meski demikian, pengembangannya masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan modal, kompetensi pengurus, minimnya sarana prasarana, serta tenaga pendamping.
Untuk mengatasi hal itu, Satgas Provinsi Bali bersama Satgas Kota telah mengadakan pelatihan kompetensi bagi pengurus dan pengawas koperasi.
“Sudah ada tiga angkatan pelatihan dengan sekitar 90 peserta, dan beberapa kabupaten juga melakukan pelatihan serupa dengan dukungan anggaran daerah,” ujarnya.
Hasilnya, sekitar 75 persen Kopdes Merah Putih di Bali kini sudah terdaftar dan aktif di Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
Anggota Komisi VI DPR RI Nengah Senantara menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, pembentukan Kopdes mendapat pengawasan ketat dari berbagai lembaga hukum, mulai dari KPK, kepolisian, hingga pemerintah daerah.
Ia menggambarkan Kopdes Merah Putih sebagai “bayi ajaib” dengan fondasi kuat dan modal besar.
“Modal yang disiapkan mencapai Rp400 triliun, dengan pengawasan dari 18 kementerian/lembaga. Saya optimistis Kopdes Merah Putih akan menjadi fondasi kemandirian ekonomi desa dan kelurahan,” tegas Nengah.