JAKARTA: Biro Pers Sekretariat Presiden mengembalikan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Senin, 29 September 2025.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengapresiasi langkah tersebut.
Menurutnya, pengembalian kartu pers itu merupakan sinyal positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian baik antara pemerintah dan media.
“PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengembalian kartu pers tersebut. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers serta memastikan tidak ada hambatan dalam kerja-kerja jurnalistik,” ujar Munir dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, Munir mengingatkan bahwa insiden pencabutan kartu sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di masa depan.
Ia menegaskan, kebebasan pers merupakan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi, dan itu merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tegasnya.
PWI Pusat berharap semua pihak menghormati prinsip kemerdekaan pers yang telah dijamin konstitusi dan undang-undang.
Munir juga mengajak para jurnalis untuk tetap menjalankan tugas secara profesional sesuai kode etik jurnalistik.
Dengan demikian, komunikasi antara pemerintah dan media dapat berlangsung konstruktif demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi, sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Munir.