
KUTIM: Keberadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Bengalon sejak 2023 semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Teknologi layanan mandiri yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) ini menjadi alternatif efektif bagi warga untuk mencetak dokumen kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Sangatta.
ADM hadir sebagai wujud inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, terutama di wilayah dengan jarak tempuh yang cukup jauh dari pusat kota.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kutim, Danar Takdir Suprayogi, menegaskan bahwa mesin tersebut telah memberikan dampak signifikan bagi efisiensi layanan publik.
“Sejak mulai digunakan tahun lalu, ADM di Bengalon sangat membantu warga. Mereka kini tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mencetak dokumen kependudukan,” ujar Danar saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia menekankan bahwa manfaat terbesar dari ADM adalah penghematan waktu serta biaya transportasi yang sebelumnya cukup membebani masyarakat.
Menurut Danar, antusiasme masyarakat pun terbilang tinggi karena layanan ADM memungkinkan warga menyelesaikan urusan administrasi tanpa meninggalkan aktivitas utama mereka.
“Dengan ADM, masyarakat bisa menyelesaikan kebutuhan dokumen dengan cepat. Ini membuat pelayanan publik lebih mudah dijangkau dan tidak lagi membebani,” tambahnya.
ADM di Bengalon merupakan satu dari lima unit yang telah disebar Disdukcapil Kutim. Unit lainnya ditempatkan di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, serta satu unit yang tetap berada di kantor pusat Disdukcapil Kutim.
Melalui mesin tersebut, warga dapat mencetak berbagai dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, dengan syarat permohonan telah disetujui secara digital.
Namun, ADM masih memiliki batasan layanan terkait dokumen tertentu.
“Untuk KTP elektronik, pencetakan masih harus dilakukan di kantor Disdukcapil atau pada layanan perekaman di kecamatan karena mengikuti prosedur nasional,” jelas Danar.
Meski ada keterbatasan, keberadaan ADM tetap dianggap sebagai capaian penting dalam pemenuhan layanan administrasi kependudukan.
Teknologi ini dinilai mampu memangkas waktu, mempermudah akses, serta menekan biaya pengurusan dokumen bagi warga Bengalon dan sekitarnya. (Adv)

