SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS dengan memperluas layanan pengobatan gratis di 272 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan seluruh fasilitas tersebut telah menyediakan layanan perawatan, dukungan dan pengobatan (PDP) termasuk konsultasi serta pemberian obat antiretroviral (ARV) bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tanpa biaya.
“Saat ini terdapat 272 klinik PDP di Kaltim yang siap melayani masyarakat, mulai dari konsultasi hingga pengobatan ARV. Semua layanan ini kami berikan gratis untuk memastikan ODHA dapat mendapat akses kesehatan yang layak,” ujar Jaya saat ditemui di Samarinda, Rabu, 3 Desember 2025.
Fasilitas layanan yang disiapkan mencakup puskesmas, klinik swasta, praktik mandiri, hingga rumah sakit rujukan, memastikan pemerataan akses dan kemudahan bagi warga dari berbagai daerah.
Jaya mengungkapkan data tahun 2025 menunjukkan adanya 1.018 kasus HIV, 223 kasus AIDS, dan 112 kematian terkait penyakit tersebut.
Melihat kondisi ini, Pemprov Kaltim melaksanakan strategi penanganan terpadu melalui program ATM (AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria).
“Kami mendorong penanganan simultan karena sebagian kasus HIV beririsan dengan tuberkulosis dan penyakit lainnya. Pendekatan terpadu lebih efektif,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan minum obat ARV bagi ODHA agar jumlah virus dalam tubuh tetap terkontrol dan tidak berkembang secara agresif.
“Jika rutin mengonsumsi ARV, virus dapat ditekan hingga ke level aman sehingga ODHA bisa hidup normal, produktif, dan tidak menularkan penyakit ke orang lain,” tegasnya.
Selain pengobatan, edukasi mengenai pola hidup sehat dan pencegahan penularan terus digencarkan.
Masyarakat diimbau menghindari perilaku berisiko seperti hubungan seksual di luar nikah atau penggunaan jarum suntik bergantian.
“Kami juga terus menyampaikan bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan, bersalaman, atau berbagi makanan. Upaya menghapus stigma ini penting agar ODHA tidak takut memeriksakan diri,” jelasnya.
Dinkes Kaltim turut memberi perhatian khusus kepada ibu hamil dengan status HIV positif melalui pengobatan intensif untuk mencegah penularan virus kepada bayi.
Kampanye kesehatan kepada komunitas rentan terus diperluas untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko penularan HIV, terutama melalui cairan tubuh seperti darah.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap upaya pencegahan, sekaligus memberikan dukungan moral bagi ODHA agar tidak merasa dikucilkan.
“Tujuan akhir kita adalah menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan bebas stigma agar program kesehatan berjalan optimal,” kata Jaya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Editor : Emmi

