SAMARINDA: DPRD Samarinda menilai lampu penerangan jalan umum (LPJU) berbasis tenaga surya di kawasan Citra Niaga belum memberikan tingkat pencahayaan yang optimal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat kawasan itu merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dan ruang publik strategis Kota Samarinda.

Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Selasa, 16 Desember 2025.
Dalam peninjauan tersebut, Deni mengamati langsung penggunaan LPJU dengan sistem solar cell yang kini terpasang di kawasan Citra Niaga.
Ia juga mencermati penataan jaringan kabel yang sebelumnya semrawut dan kini telah ditanam ke dalam tanah menggunakan box galvanis.
Menurut Deni, penataan kabel tersebut patut diapresiasi karena mampu meningkatkan kerapian dan estetika kawasan, sekaligus mengurangi potensi gangguan keselamatan.
“Penataan kabel ini sudah jauh lebih rapi dibandingkan sebelumnya. Kabel listrik dan jaringan komunikasi yang dulu terlihat di permukaan sekarang sudah ditanam ke dalam tanah. Dari sisi estetika, ini tentu lebih baik,” ujarnya.
Namun demikian, Deni menilai tingkat pencahayaan LPJU tenaga surya masih menjadi persoalan utama.
Ia menyebut cahaya yang dihasilkan lampu solar cell tampak lebih redup dibandingkan lampu konvensional yang biasa digunakan di kawasan jalan protokol.
“Kalau kita lihat di lapangan, pencahayaan dari lampu solar cell ini cenderung lebih redup dan tidak seterang lampu biasa,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, menurut Deni, perlu dievaluasi secara serius karena Citra Niaga merupakan ruang publik dengan intensitas aktivitas tinggi, terutama pada malam hari.
Pencahayaan yang kurang optimal dikhawatirkan dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Lebih lanjut, DPRD mempertanyakan kesesuaian spesifikasi teknis lampu dengan perencanaan awal proyek, termasuk nilai anggaran yang digunakan.
Hingga kini, Komisi III DPRD Samarinda mengaku belum menerima penjelasan rinci terkait spesifikasi dan kekuatan pencahayaan LPJU solar cell yang dipasang.
“Kami belum mengetahui secara pasti nilai anggarannya berapa dan apakah spesifikasi lampu ini sudah sesuai dengan perencanaan. Jangan sampai laporan di atas kertas berbeda dengan kondisi di lapangan,” tegas Deni.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil dinas terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menangani kawasan Citra Niaga, untuk meminta penjelasan teknis mengenai pembangunan LPJU tersebut.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari dinas teknis. Kami ingin memastikan bahwa spesifikasi pembangunan LPJU di Citra Niaga benar-benar sesuai dengan yang direncanakan, baik dari sisi teknis maupun anggaran,” katanya.
Deni menegaskan, DPRD tidak menolak penggunaan energi terbarukan seperti tenaga surya.
Namun, ia menekankan bahwa aspek kualitas, fungsi, dan keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama, terlebih di kawasan strategis kota.
“Kami mendukung energi ramah lingkungan, tapi jangan sampai penerapannya justru mengurangi fungsi utama LPJU sebagai penerangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

