BATAM: Kapal Motor (KM) Polo ditemukan terdampar tanpa awak di perairan Pulau Pekajang (Cibia), Kabupaten Lingga, Sabtu 27 Desember 2025.
TNI Angkatan Laut melalui Lanal Dabo Singkep melakukan pemeriksaan gabungan bersama instansi terkait sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat Desa Pekajang yang pertama kali menemukan kapal dalam kondisi mencurigakan pada Jumat, 26 Desember 2025.
Kepala Dinas Penerangan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung menyampaikan bahwa Komandan Lanal Dabo Singkep langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh guna memastikan kondisi kapal, muatan, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum.
“Tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan Pat Sea Rider setelah melaksanakan apel kesiapan bersama unsur terkait,” ucapnya.
Setibanya di lokasi, tim menemukan KM Polo dalam kondisi tidak layak operasi.
Pemeriksaan fisik kapal menunjukkan tidak adanya sekoci, crane sekoci dalam keadaan rusak, reling kapal patah, serta badan kapal mengalami korosi.
Pada bagian palka kapal ditemukan sembilan unit kontainer berukuran 45 feet dalam kondisi tertutup dan satu kontainer 20 feet dalam keadaan terbuka berisi tali karung.
Di bagian anjungan, kondisi kapal tampak berantakan dan minim peralatan navigasi.
Petugas hanya menemukan sebuah kompas, sementara perangkat navigasi lainnya tidak ditemukan.
Kondisi kamar awak, dapur, dan ruang mesin juga terlihat tidak terawat, berbau busuk, serta sebagian mesin terendam air bercampur oli.
Tim juga menemukan sejumlah dokumen kapal di anjungan, di antaranya Ship’s Log Book, Radio Log Book, Deck Department Arrival File, serta Crew List yang mencantumkan enam nama awak kapal.
Namun hingga pemeriksaan selesai, tidak ditemukan satu pun awak atau kru kapal di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KM Polo diduga telah ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama.
Seluruh bagian dalam kapal terlihat tidak terurus, sementara bagian luar kapal menunjukkan kerusakan akibat pengaruh cuaca dan waktu.
Pemeriksaan gabungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan keselamatan wilayah perairan yurisdiksi nasional, serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna mencegah potensi pelanggaran hukum laut di wilayah Kabupaten Lingga.

