TANGERANG: Mengacu pada kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan, AirNav Indonesia pada Senin, 12 Januari 2026, melakukan sejumlah prosedur pengalihan hingga pembatalan pendaratan terhadap beberapa penerbangan tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Langkah tersebut diambil semata-mata untuk memastikan keselamatan penerbangan, menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya secara terus-menerus sejak Senin pagi, 12 Januari 2026.
Manajemen AirNav Indonesia melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan yang wajib dijalankan oleh petugas Air Traffic Controller (ATC) dalam melakukan pemanduan pesawat.
“Langkah ini merupakan bagian dari layanan navigasi penerbangan yang harus kami lakukan dengan mengacu pada kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan. Semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, dengan satu tujuan utama, yaitu keselamatan penerbangan,” ujar EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro.
Hermana menjelaskan, perubahan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terutama terjadi pada periode pukul 05.00 hingga 10.00 WIB, saat hujan lebat mengguyur kawasan bandara dan sekitarnya.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan pergerakan pesawat yang melakukan pembatalan pendaratan (go-around) serta pengalihan pendaratan ke bandara alternatif (divert).
Pada periode tersebut, jarak pandang (visibility) di seluruh landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta tercatat berada di bawah 1.000 meter, yang merupakan batas minimum prosedur pendaratan pesawat.
“Jika pendaratan tetap dipaksakan, hal itu sangat membahayakan. Selain itu, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan penumpukan lalu lintas kedatangan (arrival traffic) di wilayah udara Jakarta,” ungkap Hermana.
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan, petugas ATC mengatur pesawat untuk melakukan holding di area atau pola holding yang telah ditetapkan.
Durasi holding berkisar antara 40 menit hingga satu jam, dengan jumlah pesawat yang berada dalam holding mencapai sekitar 15 pesawat.
Selain itu, tercatat sebanyak 16 pesawat diarahkan untuk melakukan divert ke bandara alternatif.
“Bandara tujuan pengalihan antara lain Palembang sebanyak dua pesawat, Semarang tiga pesawat, Halim Perdanakusuma tiga pesawat, Tanjung Pandan satu pesawat, Pangkalpinang satu pesawat, Solo dua pesawat, Yogyakarta International Airport (YIA) empat pesawat, serta Jambi satu pesawat,” jelas Hermana.
Sebagai informasi, prosedur go-around, holding, maupun divert merupakan prosedur keselamatan penerbangan yang baku dan diterapkan apabila kondisi cuaca atau faktor operasional tidak memenuhi standar keselamatan.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pilot.
“Sementara petugas ATC berperan memberikan informasi cuaca, kondisi lalu lintas, serta clearance sebagai rekomendasi guna memastikan separasi pesawat tetap aman,” tegasnya.
Hermana menambahkan, seluruh prosedur tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk Annex 2, Annex 6, dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) yang berlaku di Indonesia.
Seluruh regulasi tersebut menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama, dengan Pilot in Command sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan demi keselamatan penerbangan.
Dalam menghadapi kondisi cuaca buruk tersebut, AirNav Indonesia juga melakukan manajemen lalu lintas penerbangan secara intensif melalui berbagai langkah, antara lain penerapan ground delay di sejumlah bandara keberangkatan untuk mengurangi kepadatan wilayah udara Jakarta.
Selain itu, dilakukan pengaturan interval keberangkatan guna menjaga ruang udara tetap aman dan terkendali, serta koordinasi cuaca secara berkelanjutan dengan BMKG dan pengelola bandara alternatif terkait kesiapan apron serta kapasitas penerimaan penerbangan divert.
Sepanjang waktu, AirNav Indonesia terus memantau perkembangan cuaca dan lalu lintas penerbangan secara real-time.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan pelayanan navigasi penerbangan yang optimal, selamat, aman, dan andal, sekaligus meminimalisasi dampak operasional bagi maskapai dan pengguna jasa,” pungkas Hermana.

