SAMARINDA: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyoroti sistem pengelolaan limbah cair pada seluruh gerai Mie Gacoan.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem pengolahan limbah yang digunakan saat ini belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ideal, sehingga berpotensi mencemari drainase warga.
Persoalan ini mencuat setelah adanya keluhan masyarakat di media sosial terkait limbah yang meluap hingga masuk ke parit di sekitar lokasi usaha.
Berdasarkan hasil peninjauan DLH, gerai tersebut sejauh ini hanya mengantongi dokumen lingkungan berupa Surat Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL).
Namun dalam praktiknya, pengelolaan limbah dinilai belum maksimal karena kandungan minyak dan lemak masih bercampur dengan air limbah produksi.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda, Agus Mariyanto, menjelaskan bahwa fasilitas yang selama ini disebut sebagai IPAL oleh pihak pengelola sebenarnya hanya berupa kolam penampungan biasa.
“Hanya saja di sini air limbahnya kecampuran dengan minyak dan lemak. Nah, menjadi PR-nya adalah bagaimana mereka memisahkan antara minyak dan lemak dengan air limbahnya. Ini sementara masih kecampur semua dan yang mereka katakan IPAL itu sebetulnya bukan IPAL,” ujarnya saat memberikan penjelasan teknis kepada media, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia mengungkapkan kondisi tersebut ditemukan di tiga titik gerai Mie Gacoan di Samarinda, yakni di Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Yamin, dan Jalan D.I. Panjaitan.
Meski volume limbah di beberapa lokasi tidak terlalu besar, indikasi pencemaran akibat pembuangan langsung ke saluran drainase tetap ditemukan.
Karena itu, DLH meminta agar pembuangan limbah ke parit segera dihentikan.
“Kalau kami dari sisi limbah melihat itu adalah mereka hanya semacam kolam penampungan saja. Makanya kami tetap sarankan ditutup dan distop. Jadi enggak boleh ada ke parit-parit lagi,” tegasnya.
DLH juga telah memanggil manajemen pusat Mie Gacoan untuk meminta pertanggungjawaban, mengingat perencanaan pembangunan gerai di daerah dikendalikan langsung oleh kantor pusat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen disebut telah menyatakan komitmen untuk membangun sistem IPAL yang baru.
“Mereka berkomitmen akan membangun IPAL baru. Cuman mereka butuh waktu. Waktunya sampai bulan Juni ini,” jelas Agus.
Sementara menunggu pembangunan IPAL baru, manajemen diwajibkan melakukan langkah penanganan jangka pendek berupa penyedotan limbah secara rutin agar tidak meluap ke lingkungan sekitar, sekaligus membersihkan saluran drainase yang terdampak.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh limbah yang sebelumnya mengalir ke parit.
“Berarti sebelumnya ini air limbahnya larinya kebanyakan itu yang kemarin banyak di media sosial kan, yang teman-teman masyarakat juga komplain. Nah itu yang terjadi. Banyak lepas ke parit-paritnya. Nah itu yang ditangani untuk saat ini,” pungkasnya.

