SAMARINDA: Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Saefuddin Zuhri, menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan roadmap digitalisasi transaksi keuangan daerah guna memperkuat tata kelola keuangan pemerintah kota.
Hal itu disampaikannya usai High Level Meeting evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), evaluasi realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan IV 2025, serta evaluasi belanja daerah non-tunai di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda, Jumat, 6 Maret 2026.
Saefuddin mengatakan percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah menjadi salah satu agenda penting pemerintah kota melalui peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Menurutnya, TP2DD telah menyusun sejumlah langkah strategis berupa action plan dan roadmap sebagai panduan implementasi digitalisasi transaksi, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Di Samarinda, kami sudah memiliki action plan dan roadmap yang menjadi panduan bersama, mulai dari penguatan regulasi, penyiapan infrastruktur sistem pembayaran digital, integrasi dengan perbankan, hingga program literasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Saefuddin.
Ia menegaskan bahwa tantangan saat ini bukan lagi pada kebutuhan digitalisasi, melainkan pada kecepatan dan ketepatan dalam menjalankan roadmap yang telah disusun.
Karena itu, Saefuddin meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam TP2DD memastikan setiap program dalam roadmap berjalan secara konsisten dengan target yang jelas.
Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengukur capaian implementasi ETPD serta mengidentifikasi hambatan di lapangan.
“Data dan hasil evaluasi Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 harus kita jadikan dasar untuk menyempurnakan roadmap dan rencana kerja TP2DD ke depan,” katanya.
Selain evaluasi internal, Pemerintah Kota Samarinda juga menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2026.
Saefuddin menjelaskan ajang tersebut bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana untuk mengukur kualitas tata kelola digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah.
“Championship P2DD ini menjadi indikator keselarasan antara program unggulan daerah, capaian indeks ETPD, serta kualitas implementasi kebijakan digitalisasi transaksi keuangan daerah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah sebagai faktor utama keberhasilan transformasi digital.
Menurutnya, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menuntut pemahaman terhadap alur bisnis, manajemen risiko, serta keamanan data dalam transaksi digital.
“ASN tidak cukup hanya bisa mengoperasikan aplikasi atau sistem pembayaran digital. Mereka juga harus memahami proses bisnisnya, risiko yang mungkin muncul, dan bagaimana menjaga keamanan data,” katanya.
Selain itu, Saefuddin menekankan pentingnya sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem transaksi digital, khususnya dalam penyediaan kanal pembayaran untuk pajak dan retribusi daerah.
Ia juga menyoroti implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari indikator penilaian Championship P2DD 2026.
Menurutnya, penggunaan KKI merupakan kebijakan nasional untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan belanja daerah.
“Pemanfaatan KKI tidak hanya dilihat dari kepatuhan terhadap kebijakan, tetapi juga dari kualitas implementasinya, mulai dari regulasi pendukung, SOP, hingga pengendalian dan pelaporan transaksi,” ujarnya.
Melalui forum evaluasi tersebut, Saefuddin berharap seluruh pihak dapat memanfaatkan momentum untuk merumuskan langkah perbaikan yang konkret.
Menurutnya, peningkatan capaian ETPD, realisasi PAD, serta implementasi belanja non-tunai akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Keberhasilan kita dalam tiga aspek ini akan menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda,” pungkasnya.

