SAMARINDA: Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa penerapan sistem transaksi keuangan berbasis digital menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti High Level Meeting evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), evaluasi pencapaian target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan IV 2025, serta evaluasi belanja daerah non-tunai di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Saefuddin, digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah akan membuat proses pembayaran, belanja, maupun penerimaan pendapatan menjadi lebih transparan dan mudah diawasi.
“Kalau kegiatan pembayaran, belanja, dan lain sebagainya sudah dilakukan secara elektronik, maka kemungkinan terjadinya penyimpangan bisa semakin kecil. Error-nya juga akan lebih sedikit,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa High Level Meeting tersebut merupakan forum untuk memperkuat implementasi digitalisasi transaksi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, baik pada sisi belanja maupun pendapatan daerah.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah mendorong penggunaan sistem pembayaran elektronik dalam seluruh transaksi pemerintah daerah.
“Belanja pemerintah kota diharapkan menggunakan sistem elektronik. Kalau belanjanya sudah elektronik, maka pendapatannya juga harus elektronik,” katanya.
Selain meningkatkan transparansi, penerapan sistem digital juga dinilai dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Dengan sistem transaksi yang tercatat secara elektronik, pemerintah dapat memantau secara lebih akurat setiap alur pengeluaran dan penerimaan keuangan daerah.
Saefuddin menilai langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih akuntabel dan efisien.
“Dengan sistem elektronik yang berjalan baik, potensi kesalahan atau penyimpangan bisa diminimalkan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda juga melakukan evaluasi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun anggaran 2025.
Evaluasi dilakukan secara berkala setiap triwulan untuk melihat perkembangan penerimaan daerah sekaligus mengukur efektivitas belanja pemerintah.
“Evaluasi dilakukan mulai Triwulan I sampai Triwulan IV. Kita lihat bagaimana perkembangan pendapatan, bagaimana belanjanya, semuanya dievaluasi secara bertahap,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan digitalisasi transaksi keuangan daerah juga sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah.
Karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur menjadi hal penting dalam mendukung implementasi sistem digital.
“SDM juga harus mumpuni dan siap. Kalau SDM-nya siap, maka sistem digital ini bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Saefuddin optimistis bahwa dengan penguatan digitalisasi transaksi, pengawasan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas SDM, pengelolaan keuangan daerah di Samarinda akan semakin transparan dan efisien.
“Insyaallah kalau semuanya berjalan baik, Samarinda akan semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

