SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengoptimalkan pembangunan daerah melalui penegasan batas kewenangan infrastruktur serta inovasi di bidang pendidikan lewat program Gratispol.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan masyarakat perlu memahami pembagian kewenangan pengelolaan jalan agar tidak terjadi kesalahpahaman saat menyampaikan keluhan terkait kondisi infrastruktur.
Menurutnya, tingkat kemantapan jalan provinsi saat ini mencapai sekitar 85 persen dari total panjang 938,85 kilometer yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 857,7 kilometer berada dalam kondisi baik, sementara 133,08 kilometer masih tergolong kurang baik.
Namun, Faisal menilai sejumlah keluhan publik terkait jalan rusak sering kali tidak tepat sasaran karena merujuk pada jalan nasional atau jalan lingkungan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.
“Masyarakat perlu memahami ada pembagian kewenangan. Jalan yang di tengahnya berwarna kuning adalah jalan nasional, bukan tanggung jawab provinsi, melainkan pemerintah pusat atau lingkungan kota,” ujarnya dalam diskusi publik, Jumat, 6 Maret 2026.
Selain itu, ia juga menyoroti peran pemerintah provinsi yang selama ini memberikan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten dan kota untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.
Namun, menurut Faisal, partisipasi dana provinsi tersebut terkadang tidak disampaikan secara terbuka oleh pemerintah daerah setempat, sehingga menimbulkan persepsi bahwa Pemprov tidak terlibat dalam pembangunan.
“Ada beberapa contoh pembangunan di kota atau kabupaten yang sudah diresmikan, tapi tidak pernah menyebutkan peran provinsi. Padahal dananya juga berasal dari Pemprov yang berupaya membantu perbaikan sebagai bentuk sinergi,” katanya.
Di sektor pendidikan, Pemprov Kaltim juga kembali memperkenalkan program Gratispol yang ditujukan untuk membantu mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Berbeda dengan program Beasiswa Kaltim Tuntas yang bersifat selektif, Gratispol dirancang lebih inklusif untuk menjangkau mahasiswa produktif di Kalimantan Timur.
“Konsepnya memberikan bantuan UKT kepada seluruh mahasiswa tanpa seleksi ketat, tetapi tetap ada evaluasi. Tahun lalu program ini menyentuh sekitar 40.000 mahasiswa baru, dan tahun ini cakupannya diperluas hingga mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8,” jelas Faisal.
Ia menambahkan bantuan tersebut dibayarkan langsung oleh pemerintah provinsi kepada pihak kampus.
Karena itu mahasiswa diminta mengecek status bantuan melalui laman resmi program Gratispol serta aktif mendaftarkan diri.
Selain pendidikan tinggi, Pemprov Kaltim juga memperluas perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Pemerintah provinsi memberikan insentif kepada guru SD dan SMP, serta guru TK dan MI yang secara administratif sebenarnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Tercatat sebanyak 26.975 guru, ustaz, dan ustazah telah menerima insentif dari pemerintah provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan dan pembinaan keagamaan.
Perhatian serupa juga diberikan kepada penjaga rumah ibadah.
Sebanyak 5.775 orang tercatat telah menerima insentif dengan total realisasi anggaran mencapai Rp12 miliar dari pagu Rp17 miliar yang disiapkan.
“Ini adalah wujud perhatian kami. Pemprov tidak hanya fokus pada kewenangan wajib, tetapi juga berupaya memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan hingga insentif keagamaan,” pungkas Faisal.

