SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti keterbatasan anggaran BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui APBD Samarinda setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
Persoalan tersebut mencuat setelah DPRD melakukan pembahasan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta BPJS Kesehatan terkait penonaktifan sejumlah peserta BPJS yang sebelumnya dibiayai melalui APBN.
Sri Puji menjelaskan bahwa saat melakukan reses di lapangan, banyak masyarakat mempertanyakan status kepesertaan BPJS mereka yang tiba-tiba tidak aktif.
“Beberapa persoalan yang kami temui saat reses kemarin berkaitan dengan keputusan pusat terkait penonaktifan BPJS yang sebelumnya dibayarkan oleh APBN,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.
Ia mengatakan setelah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, secara data sebenarnya tidak terjadi perbedaan signifikan.
Namun masih terdapat sejumlah hal yang belum dipahami masyarakat, khususnya terkait kategori penerima bantuan iuran.
Menurutnya, masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mendapatkan akses layanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan.
“Nah, ini yang memang tidak diketahui oleh masyarakat, bahwa yang masuk desil 1 sampai desil 5 itu menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan,” katanya.
Sri Puji juga mengungkapkan bahwa dalam pembahasan APBD Murni 2026, Pemerintah Kota Samarinda awalnya mengusulkan anggaran Rp70 miliar untuk pembiayaan BPJS melalui APBD.
Namun akibat kebijakan efisiensi anggaran, dana yang akhirnya tersedia hanya Rp30 miliar.
“Yang diketok saat APBD murni 2026 sebenarnya usulannya Rp70 miliar, tetapi karena ada efisiensi dari pusat dan daerah, yang tersedia saat ini hanya Rp30 miliar,” jelasnya.
Anggaran tersebut bahkan hanya cukup untuk membiayai program BPJS hingga periode Januari hingga Juni 2026.
“Mudah-mudahan nanti pada APBD perubahan bisa dievaluasi kembali sehingga anggaran bisa kembali mendekati Rp70 miliar,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat tersebut, jumlah penduduk Samarinda saat ini mendekati 900 ribu jiwa dengan berbagai skema pembiayaan BPJS yang berasal dari APBN, APBD provinsi, APBD kota, hingga perusahaan.
Sri Puji menyebut sekitar 134 ribu peserta BPJS dibiayai oleh perusahaan.
Sementara melalui APBD Kota Samarinda terdapat sekitar 117 ribu peserta, yang terdiri dari 111.989 peserta yang dibiayai APBD kota dan 5.667 peserta melalui program Probebaya.
Secara keseluruhan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Samarinda saat ini telah mencapai sekitar 82 persen.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Adrielona, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan pembaruan data kepesertaan secara real time, terutama untuk peserta yang diusulkan kembali aktif oleh pemerintah daerah.
Ia mengatakan proses reaktivasi peserta dilakukan setelah data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) disetujui.
“Setiap kali data dari Pusdatin muncul dan sudah disetujui, pada saat itu juga langsung kami aktifkan di aplikasi kepesertaan,” ujarnya.
Adrielona juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program tersebut, peserta dapat mencicil tunggakan iuran yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
“Ini menjadi salah satu cara agar peserta yang menunggak tetap dapat menyelesaikan kewajibannya,” katanya.
Namun ia mengingatkan bahwa apabila status kepesertaan tidak aktif, maka peserta tidak dapat langsung memperoleh layanan kesehatan hingga statusnya kembali aktif.
“Kalau statusnya tidak aktif secara real time, maka layanan kesehatan tidak dapat diberikan,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui berbagai skema pembiayaan yang tersedia.

