BONTANG: Penyebutan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah kini mulai mengalami perubahan. Istilah “pelaku UMKM” yang selama ini umum digunakan perlahan diganti menjadi “pengusaha UMKM”.
Perubahan istilah tersebut dimaksudkan untuk membangun citra yang lebih positif bagi para pelaku usaha kecil di Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam menjalankan usaha.
Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Muh Takwin, mengatakan penggunaan istilah baru tersebut juga menjadi bagian dari arah kebijakan yang mulai diterapkan secara nasional.
“Sekarang penyebutannya sudah berubah. Kita tidak lagi menggunakan istilah pelaku UMKM, tetapi pengusaha UMKM,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Bontang, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut Takwin, selama ini kata “pelaku” sering digunakan dalam berbagai konteks negatif, seperti pelaku pencurian, pelaku penipuan, atau pelaku tindak kriminal lainnya.
Karena itu, istilah tersebut dinilai kurang tepat jika digunakan untuk menggambarkan individu yang menjalankan kegiatan usaha secara produktif.
“Kalau kita mendengar kata pelaku, biasanya identik dengan hal-hal negatif, seperti pelaku curanmor atau pelaku penipuan. Karena itu sekarang diganti menjadi pengusaha UMKM agar konotasinya lebih positif,” jelasnya.
Ia menilai perubahan istilah tersebut juga bertujuan meningkatkan rasa percaya diri para pengusaha usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.
Dengan penyebutan pengusaha UMKM, masyarakat diharapkan memandang usaha mikro tidak lagi sekadar sebagai sektor informal, tetapi sebagai bagian penting dari aktivitas ekonomi yang produktif dan memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Takwin menambahkan sektor UMKM selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian daerah.
Banyak masyarakat menggantungkan penghidupan dari usaha mikro di berbagai bidang, mulai dari kuliner, perdagangan, hingga jasa.
Karena itu, perubahan istilah tersebut diharapkan dapat memberikan dampak psikologis yang positif bagi para pengusaha UMKM agar semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya.
“Kalau disebut pengusaha, tentu kesannya lebih positif dan lebih membangun semangat. Jadi mereka juga merasa lebih dihargai,” katanya.
Ia menegaskan perubahan penyebutan tersebut bukan hanya inisiatif daerah, melainkan sudah menjadi arah kebijakan yang berlaku secara nasional.
“Sekarang sudah disebutnya pengusaha UMKM, bukan lagi pelaku UMKM. Itu sudah berlaku nasional,” pungkasnya.

