SAMARINDA: Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, aktivitas penukaran uang baru di masyarakat mulai meningkat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengimbau warga agar menukarkan uang hanya di bank resmi guna menghindari potensi peredaran uang palsu.
Ia mengatakan penukaran uang di lembaga perbankan resmi dinilai lebih aman karena memiliki sistem verifikasi yang jelas terhadap keaslian uang.
“Kami dari jajaran kepolisian menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk menukarkan uang di bank-bank resmi, baik bank pemerintah maupun bank swasta yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis, 12 Maret 2026.
Menurutnya, penukaran uang di bank resmi seperti Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, BRI, maupun bank lainnya akan meminimalkan risiko masyarakat menerima uang palsu.
“Kalau kita menukarkan uang di bank resmi, tentu keasliannya lebih terjamin dan kemungkinan masyarakat menjadi korban uang palsu sangat kecil,” katanya.
Hendri juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penukaran uang yang ditawarkan di pinggir jalan atau oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Ia tidak menampik bahwa penukaran uang di luar lembaga resmi kerap ditemukan menjelang Lebaran. Namun masyarakat perlu tetap waspada.
“Memang banyak juga yang menawarkan penukaran uang di pinggir jalan. Tapi masyarakat harus berhati-hati karena kita tidak bisa memastikan keaslian uang tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, dalam beberapa kasus tidak menutup kemungkinan terdapat uang palsu yang terselip dalam paket uang yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Dalam satu gepok uang mungkin saja ada yang dipalsukan. Karena itu kami sarankan lebih aman menukar uang di bank yang jelas legalitasnya,” ujarnya.
Kapolresta menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan menjelang momentum Lebaran yang identik dengan tradisi berbagi uang baru kepada keluarga maupun anak-anak.
Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam melakukan transaksi penukaran uang.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan penukaran uang di bank resmi agar terhindar dari potensi penipuan maupun peredaran uang palsu,” pungkasnya.

