SAMARINDA: Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus kejahatan terbanyak selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 di Kota Samarinda.
Dari total pengungkapan kasus yang dilakukan kepolisian, wilayah tersebut mencatat sembilan kejadian kriminal.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan pemetaan tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polresta Samarinda bersama jajaran polsek selama operasi yang berlangsung sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026.
“Dari sepuluh kecamatan di wilayah Kota Samarinda, yang paling banyak terjadi tindak kejahatan adalah Kecamatan Samarinda Ulu dengan sembilan kasus,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polresta Samarinda, Senin, 16 Maret 2026.
Selain Samarinda Ulu, wilayah dengan tingkat kerawanan berikutnya adalah Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Samarinda Utara yang masing-masing mencatat tujuh kasus.
Sementara itu, beberapa kecamatan lain juga memiliki jumlah kasus yang cukup signifikan selama operasi berlangsung, yakni Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Ilir, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Kota, dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang masing-masing mencatat empat kasus.
Kemudian Kecamatan Sambutan tercatat tiga kasus, sedangkan Kecamatan Palaran menjadi wilayah dengan jumlah kasus paling sedikit yakni dua kejadian.
Menurut Hendri, pemetaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan prioritas pengamanan di wilayah yang dinilai rawan kriminalitas.
“Kecamatan yang tingkat kerawanannya cukup tinggi akan menjadi prioritas kami dalam meningkatkan patroli serta langkah-langkah preventif lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, di kecamatan lainnya kepolisian tetap akan melanjutkan upaya pengamanan seperti yang telah dilakukan selama ini.
Selain meningkatkan patroli, kepolisian juga akan memperkuat langkah preemtif melalui pembinaan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

