Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sengketa Lahan di Jalan PM Noor Samarinda Berakhir, Pemilik Kios Diultimatum Harus Tinggalkan Lokasi 3×24 Jam

Gas Melon Sulit Diperoleh, DPRD Curigai Masalah Distribusi dan Minta Pengawasan Menyeluruh

Pertalite Diserbu Konsumen, DPRD Bontang Alami Potensi Penyalahgunaan Distribusi Bersubsidi

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Polresta Samarinda Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Amankan 13 Jeriken Isi Pertalite
Hukum

Polresta Samarinda Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Amankan 13 Jeriken Isi Pertalite
Telah dibaca : 721 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah17 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Kasatreskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan saat diwawancarai media, Senin 16/3/2026. (Narasi.co/Ira)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kasus ini terungkap setelah petugas menemukan sejumlah jeriken berisi BBM saat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Kasatreskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengatakan dari lokasi kejadian petugas menemukan 15 jeriken, dengan 13 jeriken di antaranya telah terisi BBM yang diduga jenis Pertalite.

“Dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Kami juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Agus Setyawan kepada wartawan, Senin, 16 Maret 2026.

Menurutnya, temuan tersebut bermula saat petugas mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas.

Saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah jeriken yang berisi BBM subsidi.

“Kejadiannya bersamaan dengan peristiwa laka lantas. Kebetulan di situ ditemukan sejumlah jeriken berisi BBM, sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan 12 barcode kendaraan berbeda yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Barcode tersebut diduga dipakai secara bergantian untuk membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah lebih banyak.

“Untuk modus operandinya, terduga pelaku menggunakan beberapa barcode. Ada 12 barcode dari kendaraan berbeda yang kita amankan untuk membeli BBM diduga jenis Pertalite,” kata Agus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM tersebut diketahui dibeli dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah Kota Samarinda.

“BBM itu diisi di salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang menjual jenis Pertalite,” ujarnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak SPBU, penyidik memastikan akan meminta keterangan dari pihak pengelola untuk mengetahui prosedur pengisian BBM yang dilakukan oleh pelaku.

“Pihak SPBU tentu akan kita mintai keterangan,” tambahnya.

Selain jeriken dan barcode kendaraan, petugas juga menemukan sebuah alat pompa yang diduga akan digunakan untuk memindahkan BBM dari jeriken ke tempat lain.

Namun fungsi alat tersebut masih didalami oleh penyidik.

“Kalau proses pemindahan BBM, karena dia membeli dari SPBU, alat itu belum digunakan saat itu. Kemungkinan digunakan untuk memindahkan ke tempat lain. Itu masih proses pendalaman,” jelasnya.

Sementara itu, sopir kendaraan yang membawa jeriken BBM tersebut telah diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi karena polisi masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Kami masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka,” kata Agus.

Ia menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Jika nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Setelah kita mendapatkan informasi dan alat bukti yang cukup, tentunya akan kita tentukan apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tutupnya.

AKP Agus Setyawan BBM Subsidi Pertalite Polresta Samarinda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleGolkar Kaltim Tegaskan Ketua DPD Harus Berani Bertarung di Pilkada
Telah dibaca : 753 Kali.
Next Article LBH KKSS Samarinda Diminta Jadi Garda Terdepan Cegah Masalah Hukum Masyarakat
Telah dibaca : 743 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Sengketa Lahan di Jalan PM Noor Samarinda Berakhir, Pemilik Kios Diultimatum Harus Tinggalkan Lokasi 3×24 Jam
Telah dibaca : 600 Kali.

18 Juni 2026

Pertalite Diserbu Konsumen, DPRD Bontang Alami Potensi Penyalahgunaan Distribusi Bersubsidi
Telah dibaca : 639 Kali.

17 Juni 2026

Polresta Samarinda Kembalikan 5 Motor dan Satu Ponsel Hasil Curian kepada Korban
Telah dibaca : 695 Kali.

9 Juni 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Sengketa Lahan di Jalan PM Noor Samarinda Berakhir, Pemilik Kios Diultimatum Harus Tinggalkan Lokasi 3×24 Jam
Telah dibaca : 600 Kali.

Gas Melon Sulit Diperoleh, DPRD Curigai Masalah Distribusi dan Minta Pengawasan Menyeluruh
Telah dibaca : 640 Kali.

Pertalite Diserbu Konsumen, DPRD Bontang Alami Potensi Penyalahgunaan Distribusi Bersubsidi
Telah dibaca : 639 Kali.

Agar Tidak Hanya Jadi Penonton, HIPKA Tingkatkan Daya Saing pengusaha daerah di Tingkat Nasional
Telah dibaca : 646 Kali.

Jika Masih Aman, DPRD Samarinda Minta Menara Lampu Hias Taman Samarendah Tak Dibongkar
Telah dibaca : 644 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Sengketa Lahan di Jalan PM Noor Samarinda Berakhir, Pemilik Kios Diultimatum Harus Tinggalkan Lokasi 3×24 Jam
Telah dibaca : 600 Kali.
Gas Melon Sulit Diperoleh, DPRD Curigai Masalah Distribusi dan Minta Pengawasan Menyeluruh
Telah dibaca : 640 Kali.
Pertalite Diserbu Konsumen, DPRD Bontang Alami Potensi Penyalahgunaan Distribusi Bersubsidi
Telah dibaca : 639 Kali.
Agar Tidak Hanya Jadi Penonton, HIPKA Tingkatkan Daya Saing pengusaha daerah di Tingkat Nasional
Telah dibaca : 646 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.424 Kali.

8 Maret 20233,836 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.872 Kali.

2 Juli 20253,466 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.082 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.125 Kali.

20 Juni 20243,320 Views
Don't Miss
Hukum 18 Juni 2026

Sengketa Lahan di Jalan PM Noor Samarinda Berakhir, Pemilik Kios Diultimatum Harus Tinggalkan Lokasi 3×24 Jam
Telah dibaca : 600 Kali.

SAMARINDA: Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) sengketa lahan seluas 4.891 meter persegi di Jalan…

Gas Melon Sulit Diperoleh, DPRD Curigai Masalah Distribusi dan Minta Pengawasan Menyeluruh
Telah dibaca : 640 Kali.

Pertalite Diserbu Konsumen, DPRD Bontang Alami Potensi Penyalahgunaan Distribusi Bersubsidi
Telah dibaca : 639 Kali.

Agar Tidak Hanya Jadi Penonton, HIPKA Tingkatkan Daya Saing pengusaha daerah di Tingkat Nasional
Telah dibaca : 646 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.