SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi memasuki tahapan pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan berlangsung selama 35 hari ke depan.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menjelaskan proses audit diawali dengan entry meeting yang membahas jadwal serta mekanisme Permintaan Dokumen (Permindo) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari hari ini sampai tanggal 10 Mei, jadi 35 hari. Tadi langsung mulai pemberian Permindo dan jadwal yang disampaikan tim BPK melalui Inspektorat dan BPKAD,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari tahap pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya.
Pada tahap ini, tim BPK akan melakukan pendalaman terhadap data serta pengambilan sampel dokumen di masing-masing OPD.
“Ini pemeriksaan yang terinci, istilahnya pendetailan. Nanti ada lagi sampling-sampling dokumen. Apa pun nanti yang diminta, itu yang kita serahkan,” jelasnya.
Neneng menegaskan pentingnya respons cepat dari seluruh OPD dalam memenuhi permintaan data dari tim pemeriksa.
Ia meminta jajarannya menjaga komunikasi yang baik agar proses audit berjalan lancar.
“Saya bilang tadi sama OPD, semangatnya harus semangat hari Senin. Kalau diminta data harus cepat, kalau dikomunikasi juga harus cepat,” tegasnya.
Pemkot Samarinda mengaku optimistis menghadapi audit tersebut karena merupakan agenda rutin tahunan.
Dengan kerja sama yang baik dalam penyediaan dokumen, pemerintah kota menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selama ini tidak ada kendala karena ini rutin setiap tahun. Kita harapkan dengan pemenuhan dokumen yang baik, opininya bisa WTP lagi nanti,” imbuhnya.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga 10 Mei 2026.
Namun, karena bertepatan dengan hari libur, proses penutupan atau exit meeting direncanakan akan dilaksanakan pada 11 Mei 2026.

