SAMARINDA: Alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Samarinda pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp311 miliar.
Angka tersebut mengalami penurunan signifikan, hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp725 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menjelaskan bahwa alokasi Bankeu tahun 2026 sebenarnya telah dibahas dan disepakati sejak tahun 2025.
“Untuk 2026 ini kan sebenarnya sudah dibahas tahun lalu, dianggarkan dan tinggal dilaksanakan,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Ia menuturkan, sebelum memasuki tahap pelaksanaan, seluruh program yang didanai Bankeu wajib melalui proses asistensi atau evaluasi.
Tahapan ini meliputi pemeriksaan administrasi, kesesuaian judul kegiatan, hingga kelengkapan dokumen pendukung.
“Memang setiap tahun ada asistensi, termasuk dari provinsi, untuk memastikan administrasi, judul, dan kelengkapan lainnya sudah sesuai, sehingga pelaksanaannya tidak melanggar aturan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan koordinasi lanjutan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan, seperti perubahan lokasi kegiatan, nama jalan, hingga aspek administratif lainnya.
“Kadang ada yang perlu disesuaikan lagi, baik itu lokasi, nama jalan, atau administrasinya, sehingga perlu koordinasi ulang sebelum pelaksanaan,” tambahnya.
Terkait wacana peniadaan Bankeu pada tahun 2027, Ananta menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk tahun 2026.
“Itu untuk 2027. Kalau 2026 ini sudah jelas dianggarkan dan tinggal dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa penurunan alokasi Bankeu pada tahun ini merupakan penyesuaian terhadap kondisi keuangan Pemprov Kaltim, yang turut berdampak pada besaran bantuan keuangan ke daerah.

