BONTANG: Rencana alokasi anggaran hingga Rp200 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Bontang mulai dipertimbangkan ulang oleh pemerintah.
Penyesuaian ini dilakukan menyusul kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pemerintah tidak dapat memaksakan program jika kemampuan fiskal tidak mendukung.
“Kalau program per RT sampai Rp200 juta, dengan kondisi keuangan sekarang itu sudah tidak mungkin. Kita harus menyesuaikan,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 7 April 2026.
Menurut Neni, evaluasi dilakukan setelah pemerintah mencermati kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat, sementara kapasitas anggaran terbatas.
Karena itu, kebijakan pembangunan di tingkat lingkungan perlu disusun lebih realistis.
Ia menekankan, penyesuaian ini bukan berarti mengurangi perhatian terhadap pembangunan di tingkat RT, melainkan untuk memastikan anggaran digunakan secara lebih tepat sasaran.
“Justru kita ingin anggaran itu benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling mendesak,” katanya.
Selama ini, lanjut Neni, masih ditemukan penggunaan anggaran di tingkat RT yang dinilai kurang berdampak luas bagi warga.
Beberapa di antaranya berupa pengadaan barang yang sifatnya hanya mendukung kegiatan tertentu dan tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar lingkungan.
Padahal, menurutnya, masih banyak persoalan mendasar yang perlu ditangani, seperti perbaikan drainase hingga infrastruktur jalan di kawasan permukiman.
“Kalau hanya untuk beli tenda, piring, atau kegiatan yang berulang, itu sayang. Lebih baik kita fokus ke yang benar-benar dibutuhkan, seperti drainase atau perbaikan jalan,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkot Bontang tengah menyiapkan pendekatan baru dalam penentuan prioritas pembangunan.
Skema alokasi anggaran tidak lagi dibagi rata ke seluruh RT, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan paling mendesak di masing-masing wilayah.
Dalam mekanisme tersebut, pihak kelurahan akan diberi peran lebih besar dalam memetakan kebutuhan pembangunan.
RT tetap dilibatkan dalam proses pengusulan, namun penentuan prioritas dilakukan secara lebih terkoordinasi.
“Misalnya dalam satu kelurahan ada puluhan RT. Tidak semua harus dapat sekaligus. Kita lihat mana yang paling prioritas, itu yang didahulukan,” ujarnya.
Meski skema pembangunan lingkungan mengalami perubahan, pemerintah memastikan dukungan terhadap operasional RT tetap berjalan, termasuk pemberian insentif bagi pengurus RT.
Bagi pemerintah, RT tetap menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Karena itu, penyesuaian kebijakan ini diharapkan dapat membuat program pembangunan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Skema baru ini bukan untuk mengurangi peran RT. Justru kita ingin memperkuat fungsi RT dalam mengawal kebutuhan riil masyarakat di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

