SAMARINDA: Anggaran sekitar Rp25 miliar untuk rumah jabatan (rujab) serta fasilitas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian pemerintah pusat.
Proses belanja tersebut kini tengah diawasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Kepala Inspektorat Kaltim Irfan Prananta menyebut isu tersebut telah berkembang luas hingga menjadi perhatian nasional, terutama setelah ramai dibahas di media sosial.
“Sudah jadi perhatian. Ada tim dari Kemendagri yang sedang berjalan. Ini diawasi langsung dari pusat, bukan dari inspektorat,” ujarnya diwawancara media, Senin, 13 April 2026.
Saat ini seluruh belanja tahun anggaran 2025 tengah dalam proses audit oleh BPK RI.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada akhir Maret 2026.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjawab berbagai polemik yang berkembang di masyarakat.
“Sekarang sedang berjalan audit BPK. Semua data belanja 2025 sedang diperiksa. Nanti yang diributkan soal Rp25 miliar itu akan muncul di LHP BPK akhir bulan ini,” katanya.
Ia menambahkan, hasil audit tersebut juga akan berpengaruh terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kalau ada sesuatu, tentu akan memengaruhi opini yang diberikan BPK,” lanjutnya.
Menurut Irfan, pengawasan dari Kemendagri lebih menitikberatkan pada proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mereka memastikan proses perencanaan sampai belanja masuk dalam APBD sesuai prosedur. Tinggal dilihat apakah pelaksanaannya benar atau tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa secara prinsip, pengadaan tersebut merupakan bagian dari belanja rutin pemerintah, meski saat ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan rumah jabatan kepala daerah.
Irfan juga meluruskan bahwa angka Rp25 miliar tersebut bukan hanya untuk rumah jabatan gubernur, melainkan mencakup sejumlah fasilitas lain.
“Kalau dilihat, ini akumulasi berbagai belanja. Tidak murni hanya rujab gubernur, tapi juga rujab wakil gubernur, rumah gubernur, hingga beberapa gedung seperti Lamin Etam yang biasa dipakai rapat,” ungkapnya.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, anggaran tersebut mencakup 57 item kegiatan, di antaranya rehabilitasi kantor gubernur sekitar Rp6 miliar, rekonstruksi rumah jabatan Rp3 miliar, perbaikan ruang kerja wakil gubernur Rp1,2 miliar, pengadaan mebel hampir Rp1 miliar, videotron sekitar Rp700 juta, fasilitas kebugaran (ruang fitnes dan biliar) Rp195 juta, peralatan dapur sekitar Rp600 juta, Akuarium air laut sekitar Rp195 juta.
Selain itu, pengadaan mobil dinas gubernur RP8,5 miliar juga sempat menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun, menurut Irfan, persoalan tersebut telah diselesaikan di tingkat daerah.
“Mobil dinas sudah sempat jadi atensi pusat, tapi sudah diselesaikan setelah dikembalikan dan akan dicatat dalam aset serta laporan keuangan 2026,” ujarnya.

