SAMARINDA: Menjelang rencana aksi unjuk rasa besar pada 21 April 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar salat istighosah berjemaah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Nurul Mu’minin, Jalan Gunung Arjuna, Samarinda Ulu, Senin, 20 April 2026 pukul 18.00 WITA, dan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Istighosah ini digelar di tengah meningkatnya dinamika menjelang aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan melibatkan ribuan massa di Kota Samarinda.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar batin pemerintah untuk memohon perlindungan dan ketenangan bagi daerah.
“Kegiatan ini dalam rangka berdoa untuk Kaltim agar kondusif,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin, 20 April 2026.
Menurutnya, selain langkah-langkah teknis dan pengamanan yang telah disiapkan, doa menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai situasi yang berkembang di masyarakat.
“Setiap umat Islam wajib berusaha dan berdoa,” tambahnya.
Pelaksanaan istighosah ini juga didasarkan pada surat resmi bernomor 400.8/1786/B.KESRA-16 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Dalam surat tersebut, seluruh kepala badan, dinas, dan biro diminta mengerahkan pejabat eselon III serta pejabat fungsional untuk hadir.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta undangan lainnya.
Namun, usai kegiatan, Gubernur Rudy Mas’ud memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Sebagai informasi, istighosah merupakan ibadah sunnah dalam ajaran Islam yang dilakukan untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT, terutama dalam menghadapi kondisi sulit atau penuh tantangan.
Kegiatan ini umumnya dilaksanakan secara berjamaah sebagai bentuk penguatan spiritual kolektif.
Sementara itu, pada Selasa, 21 April 2026, lebih dari 4.000 massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik utama, yakni Gedung DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim.
Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi kebijakan pemerintah daerah, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendorong DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

