SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memetakan langkah strategis untuk mengendalikan inflasi menyusul potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap biaya distribusi dan harga kebutuhan pokok.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pembahasan awal telah dilakukan bersama camat, Dinas Perhubungan, serta pihak Pertamina guna mencari solusi menjaga stabilitas harga.
“Pembahasan ini masih bersifat brainstorming. Kami minta masukan dari semua pihak untuk mengantisipasi inflasi, termasuk mencarikan jalan keluar bagi pelaku usaha,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Salah satu perhatian utama adalah distribusi logistik, khususnya pengangkutan barang dari kawasan Palaran.
Antrean panjang pengisian BBM dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional, terutama jika pelaku usaha beralih ke jenis BBM dengan harga lebih tinggi seperti dexlite.
“Kalau biaya BBM naik, otomatis akan memengaruhi harga barang yang dijual,” jelasnya.
Pemkot mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di pasaran, seperti tomat, ikan tongkol, minyak goreng, dan beras.
Kenaikan harga beras dipicu lonjakan biaya distribusi dari Sulawesi, yang meningkat dari Rp8.000 menjadi Rp12.000 per 25 kilogram.
Untuk meredam tekanan harga, pemerintah berencana mengoptimalkan distribusi beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan oleh Bulog.
Selain itu, peran toko pengendali inflasi akan diperkuat di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Sungai Dama, Pasar Baqa, Pasar Segiri, dan Pasar Merdeka.
Pemkot juga akan menggelar operasi pasar dalam waktu dekat dengan menyasar komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti beras SPHP, telur, minyak goreng, tomat, dan ikan tongkol.
“Operasi pasar dilakukan dengan harga di bawah pasar sebagai upaya menyeimbangkan harga. Tapi tidak bisa terlalu sering karena bisa berdampak pada pedagang,” kata Marnabas.
Di sisi kebijakan, pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui forum group discussion (FGD) untuk merumuskan langkah konkret.
Seluruh masukan dari pemerintah kecamatan, instansi teknis, hingga pelaku usaha akan menjadi dasar pengambilan keputusan.
Selain faktor harga BBM, Pemkot juga menyoroti persoalan distribusi dan pasokan barang. Kekosongan komoditas di pasar, meskipun daerah memiliki potensi produksi lokal, dapat memicu lonjakan harga jika distribusi tidak berjalan optimal.
Untuk itu, koordinasi lintas sektor akan diperkuat, termasuk dengan sektor pertanian dan pelaku distribusi.
Pemkot juga mendorong peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penyeimbang harga serta membuka alternatif jalur distribusi guna mencegah praktik monopoli.
“Pemerintah hadir sebagai penyeimbang. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani, pelaku usaha tetap berjalan, dan ekonomi tetap stabil,” tegasnya.

