SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengkritik kebijakan pembatasan sektor prioritas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang dinilai berpotensi menghilangkan banyak aspirasi masyarakat di luar sektor utama.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan instrumen konstitusional yang lahir dari fungsi representasi rakyat dan wajib diakomodasi dalam dokumen pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini mewakili aspirasi masyarakat dari 10 kabupaten/kota, kurang lebih 4 juta jiwa penduduk Kalimantan Timur. Ini wajib diakomodasi agar kebijakan tidak hanya mencerminkan visi pemerintah, tetapi juga kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD 2027 di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 30 April 2026.
Menurut Hasanuddin, penyampaian pokok pikiran DPRD menjadi bagian penting dari sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan pembangunan berjalan partisipatif, responsif, akuntabel, efektif, serta berkeadilan.
RKPD 2027 sendiri merupakan dokumen strategis tahunan yang menjadi penjabaran RPJMD 2025-2029 sekaligus dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2027, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta infrastruktur.
Namun, DPRD menilai pembatasan usulan hanya pada empat sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar, berpotensi menutup ruang bagi kebutuhan masyarakat di sektor lain.
“Kalau hanya dibatasi empat sektor, maka berpotensi menghilangkan berbagai usulan penting di luar itu. Padahal ada sekitar 46 OPD di Kalimantan Timur dengan fungsi yang berbeda-beda,” tegasnya.
Politisi Hasanuddin Mas’ud itu menilai kebijakan tersebut dapat melemahkan fungsi representasi DPRD sekaligus menimbulkan ketimpangan pembangunan.
Menurutnya, DPRD tidak hanya mewakili kepentingan politik, tetapi juga kepentingan sosial, budaya, ekonomi, serta wilayah, termasuk masyarakat desa, pesisir, dan pedalaman.
“Ini bisa berdampak pada hilangnya kebutuhan masyarakat di sektor lain, padahal DPRD mewakili petani, nelayan, peternak, pelaku UMKM, hingga masyarakat di daerah terpencil,” katanya.
Dalam proses penyusunan RKPD 2027, DPRD mencatat terdapat 3.608 usulan aspirasi masyarakat, dengan 2.086 di antaranya berasal dari anggota DPRD melalui reses, audiensi, rapat dengar pendapat, serta kunjungan kerja.
Usulan tersebut kemudian dirumuskan menjadi 303 pokok pikiran dan disaring menjadi 160 kegiatan prioritas, terdiri dari 97 kegiatan belanja dan 63 kegiatan lainnya.
“Semua usulan ini adalah suara masyarakat. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan adil dan merata,” tambah Hasanuddin.
DPRD juga menilai meskipun arah kebijakan RKPD 2027 telah cukup selaras dengan RPJMD 2025-2029, masih diperlukan penajaman terutama pada aspek pemerataan pembangunan antarwilayah serta kejelasan indikator kinerja.
“Indikator kinerja harus jelas, terutama terkait pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, pengangguran, peningkatan IPM, dan penurunan ketimpangan,” tegasnya.
Selain itu, kondisi fiskal daerah yang diproyeksikan menurun signifikan turut menjadi perhatian serius. Pendapatan APBD Kaltim 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp12,1 triliun, turun drastis dari Rp21,74 triliun tahun sebelumnya akibat berkurangnya transfer pusat.
“Kondisi ini menjadi tantangan dalam menjaga kesinambungan pembangunan,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang efisien dengan tetap menjaga keberlanjutan pembangunan.
Di sisi lain, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai sebagai peluang strategis sekaligus tantangan baru bagi Kalimantan Timur.
Hasanuddin menilai IKN dapat mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja, namun juga berpotensi memunculkan kesenjangan sosial serta tekanan terhadap infrastruktur daerah.
“Perlu peningkatan kualitas SDM lokal, penguatan sinergi dengan otoritas IKN, serta pemberdayaan UMKM agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton,” ujarnya.
DPRD Kaltim berharap Musrenbang RKPD 2027 dapat melahirkan kebijakan pembangunan yang inklusif, adaptif, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, adil, merata, dan berkelanjutan,” pungkas Hasanuddin.

