SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja keuangan PT Bank Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) setelah mencermati tren penurunan pembagian dividen kepada pemerintah daerah meskipun laba perseroan terus meningkat.
Menurut Andi Harun, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan laba perusahaan yang sahamnya juga berasal dari dana publik.
“Sebagai pemilik saham yang berasal dari uang rakyat, kami berhak tahu mengapa tren laba perseroan naik, tapi pembagian dividen justru menurun. Berdasarkan data, laba BPD terus tumbuh dari Rp333 miliar di 2023 menjadi Rp485 miliar pada 2025, namun manfaat yang diterima daerah malah mengecil,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 30 April 2026.
Berdasarkan laporan yang dianalisisnya, hanya sekitar 52 persen laba yang dialokasikan sebagai dividen, sementara sisanya dibagi ke sejumlah pos lain seperti: Dana cadangan 29 persen, dana pembangunan 17 persen dan dana kesejahteraan 2 persen.
Andi Harun mempertanyakan kejelasan penggunaan dana pembangunan dan kesejahteraan tersebut, yang menurutnya belum dijelaskan secara rinci kepada para pemegang saham dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Apa yang dibangun dari alokasi 17 persen itu? Untuk siapa kesejahteraan 2 persen tersebut? Apakah untuk elit atau pegawai? Hingga RUPS ditutup, kami tidak mendapatkan jawaban,” tegasnya.
Selain soal dividen, Andi juga menyoroti dugaan kurang terbukanya informasi terkait total kredit bermasalah atau kredit macet di tubuh Bankaltimtara.
Ia menduga praktik penghapusan buku (write-off) terhadap kredit bermasalah berpotensi menutupi besaran riil non-performing loan (NPL), yang berdampak langsung terhadap kebutuhan pencadangan dari laba perusahaan.
“Kami menduga ada upaya secara sengaja menutup-nutupi jumlah kredit macet. Kita tidak ingin laba yang seharusnya menjadi dividen rakyat habis hanya untuk menutup pencadangan kredit bermasalah,” ujarnya.
Menurutnya, jika data tersebut tidak dibuka secara transparan, Pemerintah Kota Samarinda siap menggunakan jalur hukum untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
Tak hanya itu, Andi Harun juga menyatakan keberatan terhadap rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar ke Bankaltimtara pada 2026.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ia menilai tambahan penyertaan modal tidak tepat jika tidak diiringi perlindungan kepentingan pemegang saham minoritas, termasuk pemerintah kabupaten/kota.
“Ini tahun efisiensi. Bukannya untung, setiap tahun saham kita malah terdelusi. Jika tidak ada transparansi dan proteksi bagi pemegang saham minoritas, kami bisa mempertimbangkan kelanjutan keikutsertaan di BPD,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Andi berencana mengusulkan revisi Peraturan Daerah terkait struktur pengelolaan Bankaltimtara kepada DPRD Kalimantan Timur guna mendorong pola pembagian laba yang lebih adil dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan bank daerah sangat bergantung pada kepercayaan publik dan tata kelola yang sehat.
“Bank ini milik masyarakat Kaltim. Tidak boleh ada narasi yang hanya manis di luar tapi di dalamnya banyak hal yang disembunyikan,” pungkasnya.

