KUKAR: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin gencar memperkuat ekosistem dunia usaha lokal melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD).
Salah satu langkah terbaru ditandai dengan penandatanganan pra-nota kesepahaman bersama PT Tunggang Parangan, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penjabat Ketua Kadin Kukar Dedi Sudarya mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah rasional di tengah kondisi fiskal daerah yang belum sepenuhnya pulih.
“Ini langkah rasional di tengah keadaan keuangan daerah yang kurang prima seperti sekarang,” ujar Dedi.
Menurutnya, sebagai induk organisasi dunia usaha, Kadin memiliki fungsi strategis untuk memperkuat iklim bisnis yang sehat dan kompetitif bagi pelaku usaha daerah. Karena itu, pendekatan kolaboratif dengan BUMD maupun sektor swasta dinilai penting untuk membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru.
“Kadin bukan hanya organisasi pengusaha, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam penguatan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif,” ujarnya.
Pra-nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Dedi Sudarya bersama Direktur PT Tunggang Parangan, Awang Muhammad Lutfi.
Dalam dokumen kerja sama itu, kedua lembaga sepakat membangun hubungan kolaboratif untuk mengidentifikasi dan mengembangkan berbagai potensi usaha di Kukar, terutama pada sektor-sektor strategis non-ekstraktif.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan logistik maritim, pertanian non-ekstraktif, sektor pariwisata, hingga hilirisasi industri.
Tak hanya itu, Kadin Kukar dan PT Tunggang Parangan juga sepakat membuka akses pasar, memperluas peluang investasi, serta memfasilitasi pelaku usaha lokal, khususnya anggota Kadin Kukar, agar memiliki daya saing lebih kuat.
“Muaranya tentu saja bagaimana membantu pencapaian target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kukar,” kata Dedi.
Kesepahaman bersama ini terjadi di tengah menguatnya isu evaluasi terhadap jajaran direksi PT Tunggang Parangan, termasuk posisi Direktur Awang Muhammad Lutfi.
Isu tersebut mencuat seiring rencana evaluasi kinerja BUMD oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, selaku pemegang saham utama perusahaan daerah.
Menanggapi hal itu, Dedi memilih bersikap santai dan menegaskan bahwa urusan pergantian direksi merupakan kewenangan penuh kepala daerah.
“Mari berpikir positiflah. Pergantian direktur itu domainnya bupati selaku pemegang saham utama, urusan kita kan urusan dunia usaha,” ujarnya.
Dedi menilai perhatian publik semestinya tidak hanya tertuju pada dinamika jabatan direksi, tetapi juga pada upaya konkret mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
“Jangan karena mau ada evaluasi direktur perusda banyak yang ribut, tapi saat pertumbuhan ekonomi mandek dan masyarakat sulit cari pekerjaan semuanya diam saja,” katanya.
Dengan gaya khasnya, Dedi yang juga dikenal sebagai seniman itu menekankan pentingnya mental optimistis dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah.
“Mental kita harus mental petarung. Mau bagaimanapun dinamika daerah, kita harus tetap jadi petarung. Orang Kutai harus begitu,” pungkasnya.

