BALIKPAPAN: Program pendidikan gratis melalui skema Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dinilai mampu membantu mahasiswa bertahan menyelesaikan pendidikan di tengah tingginya biaya kuliah.
Di Universitas Mulia Balikpapan, program tersebut disebut berdampak pada menurunnya angka mahasiswa yang cuti maupun putus kuliah akibat kendala ekonomi.
Ketua Satgas Gratispol Universitas Mulia Sumardi mengatakan, sebelum program berjalan cukup banyak mahasiswa yang terpaksa menghentikan studi karena tidak mampu membayar biaya kuliah.
“Dengan adanya Gratispol ini sangat membantu mahasiswa. Sebelum program ini berjalan, cukup banyak mahasiswa yang cuti atau menghilang karena kendala biaya kuliah,” ujarnya Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menyebut pada tahun akademik 2025, jumlah mahasiswa Universitas Mulia yang diusulkan sebagai penerima Gratispol mencapai sekitar 1.500 orang. Jumlah tersebut meningkat dibanding kuota sebelumnya yang berada di kisaran 1.200 mahasiswa.
Sumardi menjelaskan, Program Pendidikan Gratispol mensyaratkan sejumlah ketentuan bagi penerima, di antaranya berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun. Selain itu, terdapat batas usia maksimal sesuai jenjang pendidikan.
Untuk jenjang S1, usia maksimal penerima adalah 25 tahun. Sementara untuk S2 dan S3 maksimal 35 tahun, dengan pengecualian bagi dosen atau tenaga pendidik yang diberi toleransi hingga 40–45 tahun.
Program ini juga memberi prioritas kepada guru dan dosen yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, khususnya magister dan doktoral.
Terkait besaran bantuan, Sumardi menjelaskan bahwa nominal disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing program studi. Di Universitas Mulia, bantuan rata-rata mencapai sekitar Rp5 juta per semester untuk program studi seperti ekonomi, hukum, dan komunikasi.
Sementara itu, program studi farmasi menerima bantuan sekitar Rp7,5 juta per semester, pendidikan kedokteran hingga Rp15 juta per semester, dan program spesialis mencapai Rp20 juta per semester. Bantuan tersebut diberikan hingga delapan semester atau sesuai masa studi normal mahasiswa.
Meski berjalan cukup baik, pihak kampus masih menghadapi kendala administratif, terutama terkait mahasiswa yang belum melengkapi data pada sistem pendaftaran daring Gratispol.
“Kami masih menemukan mahasiswa yang belum mengisi data di website. Padahal kampus sudah mengusulkan. Kalau tidak dilengkapi, dananya harus dikembalikan karena kami tidak bisa mempertanggungjawabkan pencairannya,” kata Sumardi.
Ia menegaskan kampus terus melakukan pendampingan agar mahasiswa penerima bantuan tetap aktif mengikuti perkuliahan serta segera melapor jika mengalami kendala akademik maupun administrasi.
“Kalau mahasiswa tiba-tiba hilang tanpa laporan, itu yang menyulitkan. Tapi selama masih komunikasi dan masih dalam masa toleransi, biasanya masih bisa dibantu,” ujarnya.
Sumardi menambahkan, saat ini penganggaran program Gratispol sudah semakin tertata dibandingkan masa awal pelaksanaan. Pemerintah daerah juga disebut telah menyiapkan alokasi anggaran untuk keberlanjutan program pada tahun berikutnya.
“Sekarang anggarannya sudah lebih jelas dan ketat. Sayang kalau mahasiswa tidak registrasi karena dananya nanti kembali ke negara,” tutupnya.

