

SAMARINDA: Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih memiliki utang sekitar Rp400 miliar dari sejumlah kegiatan pembangunan tahun 2025 yang belum terselesaikan pembayarannya.
Menurut Iswandi, angka tersebut diperoleh saat Komisi II memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan terkait kondisi keuangan daerah.
“Terakhir kami panggil BPKAD memang ada sekitar Rp400 miliar utang pemerintah yang belum terselesaikan dari kegiatan-kegiatan di tahun 2025,” kata Iswandi diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan BPKAD, pembayaran utang tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Pemerintah akan mengklasifikasikan terlebih dahulu nilai utang berdasarkan nominal pekerjaan sebelum dilakukan pembayaran.
“Mereka akan pilah-pilah dulu dari utang yang jumlahnya di bawah Rp1 miliar, kemudian yang di atasnya lagi. Insyaallah akan selesai dibayar di tahun 2026 ini,” ujarnya.
Iswandi menilai munculnya utang tersebut tidak lepas dari pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang terjadi di tengah pelaksanaan APBD 2025.
Padahal sebelumnya, Pemkot Samarinda telah merancang berbagai proyek pembangunan berdasarkan proyeksi anggaran awal sekitar Rp5,1 triliun.
Namun di tengah perjalanan, besaran dana transfer yang diterima daerah berkurang signifikan sehingga berdampak pada kemampuan pembayaran pemerintah terhadap proyek yang sudah berjalan.
“Kalau tidak ada pemotongan TKD, kemungkinan tidak ada utang. Karena proyek sudah dikerjakan, otomatis pemerintah punya kewajiban membayar,” jelasnya.
Meski begitu, Iswandi menyebut DPRD belum menerima rincian lengkap terkait proyek-proyek apa saja yang masuk dalam total utang Rp400 miliar tersebut. Karena itu, Komisi II berencana kembali memanggil BPKAD untuk meminta data detail pekerjaan yang belum terbayar.
“Kami belum bisa menilai apakah proyek-proyek itu worth it atau tidak karena datanya belum ada. Nanti kami minta rinciannya dulu, proyek apa saja dan siapa kontraktornya,” katanya.
Ia menegaskan DPRD mendorong agar kewajiban pembayaran terhadap kontraktor tetap menjadi prioritas pemerintah kota pada tahun ini. Menurutnya, banyak kontraktor kecil yang turut terdampak karena harus menanggung cicilan pinjaman bank selama pembayaran proyek belum dilakukan.
“Kasihan juga kontraktor kecil kalau pembayaran tertunda. Itu hak mereka dan memang harus dibayarkan,” tegasnya.
Secara persentase, Iswandi menilai besaran utang tersebut masih relatif terkendali karena hanya sekitar 7,8 persen dari total APBD Samarinda 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp5,1 triliun.
Di sisi lain, Iswandi mengingatkan Pemkot agar rasionalisasi anggaran untuk menutup utang tidak mengganggu sektor pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
“Jangan sampai ada lagi anak-anak tidak sekolah atau orang susah dilarang sakit. Itu yang kami kawal,” tegasnya.
Ia juga menilai proyek-proyek yang belum mendesak sebaiknya bisa ditunda sementara demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Kalau proyek yang belum urgent mungkin bisa ditunda dulu. Yang penting kebutuhan dasar masyarakat jangan diganggu,” pungkasnya.

