
BONTANG: Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang menyusul wafatnya almarhum Maming dipastikan tidak akan berdampak terhadap susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang saat ini sudah berjalan.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, komposisi AKD masih tetap mengacu pada hasil pembentukan awal masa jabatan DPRD periode 2024–2029 dan belum ada agenda perubahan struktur dalam waktu dekat.
Menurutnya, anggota baru yang nantinya masuk melalui mekanisme PAW hanya akan melanjutkan posisi yang sebelumnya telah ditempati anggota lama.
“Perombakan AKD ada waktunya sendiri. Jadi sekarang belum ada perubahan,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, saat ini proses PAW masih berada pada tahap administrasi. Tahapan tersebut dimulai dari pengusulan nama oleh partai politik, kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk proses pengesahan hingga pelantikan.
“Usulan dari partai nanti diverifikasi KPU terlebih dahulu. Setelah itu disampaikan ke gubernur sampai akhirnya dilakukan pelantikan,” katanya.
Andi Faiz menambahkan, evaluasi maupun perubahan susunan AKD biasanya baru dapat dilakukan setelah DPRD memasuki masa kerja dua setengah tahun. Karena itu, seluruh komisi dan perangkat dewan saat ini dipastikan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Ia juga memastikan proses PAW tidak akan memengaruhi jalannya fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan yang sedang berlangsung di DPRD Bontang.
“Jadi PAW ini tidak mengubah komposisi AKD yang sudah berjalan. Semua tetap bekerja normal sesuai tugas masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

