

SAMARINDA: Penurunan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda tidak serta-merta disambut positif, justru mengkhawatirkan masih banyak kasus yang belum terungkap karena tidak dilaporkan kepada pihak berwenang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menilai, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), sebanyak 94 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat pada semester pertama 2026 masih perlu dicermati lebih dalam.
“Kalau 94 itu masih rendah ya. Justru kalau rendah ini kita malah khawatir. Jangan-jangan bukan karena kasusnya berkurang, tetapi karena masih banyak yang tidak melapor,” ujarnya di Samarinda Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Sri Puji, meningkatnya jumlah laporan justru dapat menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan semakin baik. Sebaliknya, rendahnya angka pelaporan dikhawatirkan menunjukkan masih adanya korban maupun masyarakat yang memilih diam.
“Kalau banyak yang melapor berarti masyarakat sudah sadar bahwa kekerasan tidak boleh dibiarkan. Yang berbahaya itu kalau masyarakat diam,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah terus memperkuat sistem deteksi dini hingga tingkat kelurahan. Peran Forum Anak, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), serta berbagai unsur masyarakat dinilai penting untuk menemukan dan melaporkan dugaan kasus kekerasan sejak dini.
Menurutnya, laporan yang cepat akan memudahkan aparat dan instansi terkait melakukan penanganan sehingga dampak terhadap korban dapat diminimalkan.
Sri Puji juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang, termasuk potensi korban mengalami trauma berkepanjangan maupun munculnya siklus kekerasan di kemudian hari.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Semua harus ikut peduli. Kalau melihat atau mengetahui ada dugaan kekerasan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.

