

SAMARINDA: Maraknya pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Pertamini meski harganya lebih mahal dibanding harga resmi Pertalite menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Kondisi ini dinilai tidak lepas dari antrean panjang di sejumlah SPBU yang membuat masyarakat memilih membeli BBM eceran demi menghemat waktu.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Aris Mulyanata mengatakan selisih harga yang tidak terlalu jauh membuat sebagian masyarakat tetap memilih Pertamini. Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama di tengah aktivitas kerja maupun sekolah.
“Sekarang masyarakat punya pilihan. Kadang karena buru-buru dan tidak ingin mengantre, mereka memilih beli di Pertamini walaupun harganya lebih mahal,” ujarnya di Samarinda, Jumat, 31 Juli 2026.
Meski demikian, Aris mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menerbitkan Peraturan Wali Kota yang melarang penjualan BBM eceran atau Pertamini tanpa izin resmi. Karena itu, langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP merupakan bagian dari pelaksanaan aturan yang berlaku.
Ia menilai persoalan maraknya Pertamini tidak bisa hanya dilihat dari sisi pedagang, tetapi juga harus dikaji dari akar masalah, yakni antrean di SPBU.
Menurut Aris, pemerintah perlu mengevaluasi apakah antrean terjadi akibat kuota BBM bersubsidi yang belum mencukupi atau dipengaruhi faktor lain dalam distribusi.
“Kalau kuota mencukupi dan antrean bisa diurai, tentu masyarakat tidak lagi bergantung pada Pertamini,” katanya.
Selain kuota, Aris juga menyoroti keberadaan beberapa SPBU yang antreannya sampai memakan badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi di SPBU Jalan Bacharuddin Yusuf dan Jalan Suryanata yang sempat menjadi sorotan karena antrean kendaraan meluber hingga ke ruas jalan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu diantisipasi melalui regulasi yang mengatur lokasi pembangunan SPBU, khususnya untuk penyalur BBM bersubsidi agar tidak berada di kawasan dengan kepadatan lalu lintas tinggi.
“Kalau bicara jumlah SPBU, sebenarnya cukup. Yang perlu dibenahi adalah pengaturan distribusi dan lokasi agar antrean tidak mengganggu pengguna jalan maupun pelaku usaha di sekitarnya,” tutupnya.

