

SAMARINDA: Komisi III DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan peremajaan armada pengangkut sampah yang sudah berusia tua.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Andriansyah mengatakan usulan pengadaan armada baru sebenarnya telah disampaikan.
Namun, realisasinya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang saat ini terdampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Memang keterbatasan anggaran yang kita hadapi saat ini harus menjadi pertimbangan. Itu bukan alasan klasik, melainkan fakta bahwa anggaran harus dibagi untuk berbagai kebutuhan,” kata Andriansyah di Samarinda, Jumat, 31 Juli 2026.
Sambil menunggu pengadaan armada baru, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup memaksimalkan penggunaan truk yang masih tersedia dengan memastikan kondisinya tetap layak beroperasi.
Menurut Aan, sapaan akrab Andriansyah, seluruh armada perlu diperiksa secara berkala sebelum digunakan agar tidak terjadi kebocoran yang menyebabkan air lindi menetes di jalan dan mengganggu pengguna jalan akibat bau menyengat.
“Kalau ada truk yang bocor, sopir memang kadang tidak sempat memperhatikan secara detail. Karena itu harus selalu diingatkan agar kendaraan diperiksa dulu sebelum beroperasi. Jangan sampai mengganggu masyarakat karena air lindinya,” katanya.
Selain pembenahan armada, ia juga mengajak masyarakat ikut berperan mengurangi persoalan sampah dengan mulai memilah sampah dari rumah. Sampah organik, menurutnya, dapat dimanfaatkan menjadi kompos sehingga mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke tempat pembuangan akhir.
“Kalau itu dilakukan masyarakat, volume sampah yang diangkut juga akan berkurang,” ucapnya.
Terkait rencana pengadaan armada baru pada APBD 2027, Aan mengatakan pembahasannya masih berlangsung. Ia berharap kendaraan pengangkut sampah yang telah berusia lebih dari lima tahun dapat diganti secara bertahap.
“Usulannya sudah ada. Tinggal melihat kemampuan keuangan daerah. Sesuai mekanisme, kendaraan lama juga bisa dilelang sehingga menjadi dasar untuk pengadaan armada pengganti,” pungkasnya.
Saat ini DLH memiliki sekitar 71 hingga 73 unit pengangkut sampah, dengan dukungan sekitar 89 sopir dengan 83 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang harus dilayani.

