
Bontang- Menikdaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait penerangan jalan di Kota Bontang yang acap kali bermasalah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang minta agar Pemkot Bontang segera bentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penerangan Jalan.
Tujuan pemerintah membentuk UPT, tiada lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan ini harus bisa dilakukan sehingga keamanan di jalan bisa terjaga..
“kami sering kali dapat keluhan masyarakat soal penerangan lampu di Jalan yang kerap mati di sejumlah titik yang kurang mendapat perhatian,” terangnya, Jumat (15/10/2021).
Dikatakan BW, banyak pekerjaan di jajaran Pemkot yang membuat kurangnya OPD tidak dapat bisa fokus mengerjakan semua.
“Mungkin fokusnya di beberapa pekerjaan sementara penerangan jalan kurang memperhatikan akibatnya menimbulkan beberapa jalan di Bontang gelap dan ini berbahaya bagi pengendara yang melintas,” jelasnya.
Politikus Nasdem tersebut mendorong dibentuknya UPT Penerangan Jalan dengan harapan petugas UPT Penerangan Jalan dapat memastikan semua lampu jalan tidak ada yang padam dan berfungsi dengan baik.
“Kalau ada yang bertangung jawab pasti mereka akan memastikan kondisi lampu yang mesti diganti, dirawat, dan cepat bergerak ketika menerima aduan masyarakat,” kata BW.
Seperti penerangan di Jalan Cipto Mangunkusumo dan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani beberapa lampu mati. Padahal, tempat itu merupakan pusat jalan di tengah kota, akses yang ramai dilalui pengendara. Ini yang sering dikeluhkan masyarakat.
Diketahui, lampu penerangan jalan umum (LPJU) jadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) dan lampu lingkungan di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Bontang.

