SAMARINDA: Inspektur Pembantu (Irban) Khusus Mukhlis mengungkapkan capaian kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam satu tahun sangat tinggi.
”Data tahun 2022, nilai MCP Kota Samarinda berada di poin 73. Sementara tahun 2023 berada di poin 88. Padahal target yang ingin dicapai hanya di angka 80,” kata Mukhlis melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi di Samarinda, Kamis (9/5/2024).
Atas capaian tersebut, Pemkot Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh penghargaan sebagai pemerintah daerah (pemda) tertinggi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kinerja MCP.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Ely Kusumastuti kepada Pemerintah Kota Samarinda yang diwakili oleh Irban Khusus, Mukhlis di Kantor KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/ 2024) lalu.
Mukhlis menerangkan, Inspektorat dan KPK dapat dengan mudah memantau pengendalian dan pencegahan anti korupsi pada masing-masing area intervensi melalui aplikasi jaga.id.
Ia pun mengimbau semua OPD dan lembaga pemerintah, terutama yang ada di Pemkot Samarinda agar terus meningkatkan integritas dan kesadaran dalam mencegah tindakan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) demi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Inspektur Kota Samarinda Andi Suprianto berharap perolehan yang membanggakan tersebut akan terus memotivasi Pemkot Samarinda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas KKN.
Ia juga mengapresiasi seluruh pejabat di Kota Samarinda yang telah memperjuangkan kinerja dalam pencegahan korupsi sehingga berhasil meningkatkan jumlah pencapaian MCP.
Ketua Tim Monitoring MCP menjelaskan, ada tujuh area intervensi yang menjadi perhatian khusus menyangkut MCP ini, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.
Dalam pemenuhan tujuh area intervensi tersebut, 10 OPD dan bagian di lingkup Pemkot Samarinda menjadi penanggung jawab, diantaranya Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapat Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda (Bappedalitbang).
Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Prestasi ini menjadi hal yang membanggakan dan kian melengkapi perolehan beberapa penghargaan lain yang sudah lebih dulu didapat Pemkot Samarinda seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi Peringkat ke 8 Nasional dan penghargaan sebagai Kota Terbaik Pembangunan Daerah di Kalimantan Timur.
Turut mendampingi Irban Khusus Mukhlis, Ketua Tim Monitoring MCP Lukman Hakim dan Admin Aplikasi Pemantau MCP (jaga.id) Regar, Vina Febrina.(*)