
KUKAR : Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap berjalan meski libur Lebaran.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar memastikan warga tetap bisa mengurus dokumen penting agar tidak terjadi lonjakan pemohon usai cuti panjang.
Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan di hari kerja biasa.
Selain itu, pembukaan layanan di hari libur juga untuk mengantisipasi lonjakan pemohon yang biasanya terjadi setelah libur panjang.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun dalam masa libur Lebaran,” ujar Iryanto, Jumat, 27 Maret 2025.
“Dengan adanya jadwal layanan ini, diharapkan warga bisa lebih fleksibel dalam mengurus dokumen kependudukannya tanpa harus menunggu hingga layanan kembali normal setelah liburan,” lanjutnya.
Disdukcapil Kukar akan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik pada 28 Maret 2025, kemudian dilanjutkan kembali pada 3 sampai 4 April 2025.
Layanan beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 Wita dengan penutupan pendaftaran antrean pada pukul 14.00 Wita.
Layanan yang tetap tersedia selama masa libur ini mencakup berbagai keperluan administrasi kependudukan, seperti pembuatan dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), pembuatan kartu keluarga (KK).
Selain itu, pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, pembuatan surat pindah domisili dan dokumen kependudukan lainnya.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak selama liburan.
“Silakan datang dan manfaatkan layanan yang kami sediakan. Ini juga upaya kami untuk menghindari penumpukan pemohon pada hari pertama layanan dibuka setelah Lebaran,” kata Iryanto.
Keputusan membuka layanan di hari libur ini diambil sebagai strategi untuk mengurangi potensi kepadatan pemohon yang kerap terjadi setelah cuti bersama.
Dengan libur yang berlangsung selama dua pekan, Disdukcapil Kukar memperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan begitu layanan kembali normal.
“Biasanya, hari pertama setelah libur panjang selalu dipenuhi antrean panjang. Kami tidak ingin masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan, sehingga inisiatif ini menjadi solusi untuk mengurai kepadatan,” jelasnya.
Iryanto berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sehingga layanan administrasi kependudukan di Kukar dapat tetap berjalan lancar tanpa kendala meskipun dalam masa liburan Lebaran. (Adv)