
KUTIM: Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk merumuskan arah pembangunan pendidikan jangka menengah kembali memasuki tahap penguatan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion penyusunan Masterplan Pendidikan Kutim 2026-2030.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Jumat, 21 November 2025 itu menjadi ruang konsolidasi bagi berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan kebijakan pendidikan daerah tersusun secara lebih terarah dan berkesinambungan.
Diskusi terfokus tersebut diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim dengan melibatkan perwakilan Komisi D DPRD Kutim, akademisi, serta pihak swasta.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa rancangan masterplan harus berada dalam koridor perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dasar (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), agar setiap program pendidikan memiliki keterhubungan dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia mengingatkan bahwa dari 50 program unggulan Pemkab Kutim, sebanyak 10 berada di sektor pendidikan.
Karena itu, penyusunan arah kebijakan perlu disusun secara teliti dan dapat diukur pencapaiannya.
“Kerangka masterplan ini kami arahkan mengikuti target SPM, sebagai standar minimal yang wajib dipenuhi di sektor pendidikan,” ujarnya.
Mulyono menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh tiga indikator utama, yakni pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, peningkatan perangkat serta sarana pendukung, dan kemampuan daerah dalam memperluas program-program yang telah terbukti berjalan efektif.
Ia menilai ketiga indikator tersebut merupakan dasar bagi Disdikbud untuk memastikan kebijakan dapat dijalankan secara praktis di lapangan.
Di luar aspek internal, Mulyono menekankan perlunya kontribusi sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR), Ia mengakui bahwa perusahaan-perusahaan di Kutai Timur telah memberikan bantuan di berbagai bidang, meski ke depan mekanisme dukungan tersebut diharapkan lebih terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan daerah.
“Perusahaan dapat menentukan bagian mana yang ingin didukung, tetapi kami berharap kontribusi itu memberi dampak nyata bagi prioritas pendidikan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran anggota Komisi D DPRD Kutim yang dinilainya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, dukungan melalui pokok pikiran DPRD berperan signifikan dalam percepatan penyusunan masterplan, terutama ketika pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan legislatif. Kehadiran mereka memberi dorongan bagi kami, dan komunikasi akan kami perkuat agar program dapat berjalan selaras,” tutur Mulyono.
DPRD disebut sebelumnya telah menyetujui optimalisasi pokir untuk sektor pendidikan, membuka ruang bagi pengembangan program-program baru yang lebih relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Dengan melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan unsur pemangku kepentingan lainnya, FGD ini ditujukan untuk menghasilkan dokumen masterplan yang komprehensif, adaptif, serta berorientasi jangka panjang.
Pemerintah daerah berharap dokumen tersebut mampu menjadi landasan utama peningkatan kualitas layanan pendidikan Kutai Timur pada periode 2026-2030. (Adv)

