
KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi membuka kembali Taman Eks Tanjong, ruang terbuka hijau (RTH) di jantung Kecamatan Tenggarong.
Sejak hari pertama dibuka, taman ini langsung menjadi magnet bagi ratusan warga. Mereka datang bersama keluarga untuk menikmati keteduhan dan kenyamanan RTH di pusat kota tersebut.
Suasana RTH itu semakin memikat setelah revitalisasi rampung dijalankan.Tidak hanya menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dan estetis.
Namun, juga menandai upaya serius Pemkab Kukar dalam memperkuat identitas kota serta menghidupkan kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ya, memang telah kami buka. Taman ini menjadi salah satu ikon Kota Tenggarong,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Minggu, 6 April 2025.
Edi menekankan pentingnya pengelolaan taman secara tertib. Maka, pemerintah telah menetapkan zona khusus bagi pelaku UMKM.
Zona khusus ini disediakan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi taman sebagai ruang hijau publik yang nyaman dan teratur.
Penataan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan estetika kota.
“Jangan sampai terulang seperti kemarin, ada yang sempat bejagur (berkelahi) di situ. Kalau mau bejagur, itu sudah ada wadahnya, ada ring-nya,” ucap Edi dengan nada bercanda namun sarat peringatan.
Insiden pertengkaran antara pelaku usaha beberapa waktu lalu di kawasan taman, menurut Edi, menjadi pelajaran penting agar semua pihak mampu menahan diri. Mereka juga diimbau mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa penataan taman mendapat apresiasi luas dari masyarakat luar daerah, termasuk Samarinda dan Balikpapan.
“Mereka bilang bagus, tertata. Ini menandakan kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sudah membuahkan hasil,” katanya.
Meski demikian, Edi tak menampik bahwa keberhasilan menjaga ruang publik tidak bisa dicapai hanya oleh satu pihak. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk pelaku usaha, masyarakat umum, hingga pihak swasta.
“Ini tidak mungkin bisa terjadi kalau hanya pemerintah yang bekerja. Ini hasil kerja bersama yang harus dijaga,” tegasnya.
Terkait isu pengelolaan parkir yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat, Bupati Edi memastikan bahwa penanganannya sudah didelegasikan kepada Dinas Perhubungan Kukar.
“Sudah saya mintakan yang ngaturnya di Dinas Perhubungan dulu. Baru nantinya bagaimana kerja bersamanya,” tutur Edi Damansyah.
Ia berharap kehadiran Taman Eks Tanjong tak sekadar menjadi ruang rekreasi. Namun, juga simbol keterbukaan, keteraturan, dan kerja kolektif dalam membangun wajah baru Tenggarong menjadi ruang publik yang inklusif, produktif, dan nyaman bagi semua kalangan.
Sebagai informasi, Taman Eks Tanjong kini menjadi salah satu ruang publik unggulan Kukar yang dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
Taman ini sebelumnya merupakan proyek yang dituntaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kini, bertransformasi menjadi ruang bersantai sekaligus ruang interaksi sosial warga.
Pengelolaan taman dilakukan secara terpadu. Selain DLHK Kukar, sejumlah organisasi perangkat daerah turut dilibatkan.
Mulai dari Dinas Perhubungan untuk urusan parkir, Satpol PP untuk pengamanan kawasan, hingga Dinas Koperasi dan UKM untuk pembinaan pelaku usaha di sekitar taman. (Adv)

